Repelita Depok - Kontrak kerja petugas Damkar Depok, Sandi Butarbutar, yang tidak diperpanjang, menjadi sorotan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Depok dari Fraksi Gerindra, Yetti Wulandari. Menurutnya, Presiden Prabowo langsung memerintahkan agar setiap kejadian terkait hal tersebut segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.
“Sekarang kan memang dari perintah bapak (Prabowo) langsung, apapun yang terjadi ini kan langsung dilaporkan, entah ke admin Gerindra ataupun ke anggota DPRD dari Gerindra, dan itu langsung di follow up,” ucapnya.
Yetti juga mengungkapkan bahwa dirinya diminta langsung oleh Prabowo untuk menangani permasalahan Sandi.
“Terkait masalah Sandi yang pertama kali itu, memang saya langsung dimintai untuk meng-handle," ungkapnya.
Dia juga mengingatkan Kepala Dinas Damkar Depok, Adnan Wahyudin, terkait masalah ini.
"Waktu rapat anggaran itu saya sudah wanti-wanti ke Pak Adnan. Saya bilang, Pak Adnan, presiden sekarang itu berbeda enggak seperti presiden kemarin. Ini saya sudah diperintahkan oleh presiden, karena sudah dua kali bapak mengalami permasalahan seperti ini, saya bilang gitu," tuturnya.
Terkait pemutusan kontrak kerja Sandi, Yetti menilai keputusan itu tak lazim dan penuh kejanggalan. Menurutnya, Sandi sudah 10 tahun mengabdi dan seharusnya sudah masuk ke PPPK.
“Dia (Sandi) sudah 10 tahun mengabdi, harusnya itu sudah masuk ke PPPK, jadi tidak semudah itu langsung dipecat. Apalagi, kemarin pasti ikut tes PPPK, jadi enggak bisa semudah itu," ucapnya.
Dirinya menduga bahwa pemecatan tersebut terjadi karena Sandi cukup vokal menyuarakan permasalahan yang ada di Dinas Damkar Depok.
“Terkait masalah ini, kalau bagi saya pribadi karena memang ini kan yang ditag adalah Pak Presiden Prabowo, berarti sesuai dengan sebelumnya berarti perintah beliau," kata Yetti.
"Apalagi saya sebagai pimpinan DPRD, saya akan langsung menghubungi Sandi dan saya akan menghubungi kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan terkait hal ini," tandasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok