Repelita Jakarta - Jajaran Manajemen Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 yang berada di bawah pengelolaan Agung Sedayu Grup memberikan penjelasan terkait polemik publik mengenai keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten.
Manajemen PIK 2, Toni, menegaskan bahwa pembangunan PSN dilakukan di atas lahan bekas hutan lindung mangrove dengan total luas 1.800 hektare. "Jadi untuk PSN ini total luasannya itu berada di 1.800 hektare. Maka kami tegaskan bahwa PSN dan PIK 2 ini dua hal yang berbeda," ujarnya.
Toni menjelaskan lebih lanjut bahwa PSN ini merupakan proyek yang dicanangkan pemerintah sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan peningkatan pariwisata dalam negeri. Pembiayaan proyek ini sepenuhnya berasal dari investasi pihak swasta tanpa melibatkan dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN). "PSN itu murni anggaran dari kami pihak swasta jadi tidak ada satu atau sedikit pun dana APBN masuk pada proyek PSN ini," tambahnya.
Pihaknya juga menekankan bahwa pembangunan PSN dilakukan dengan prinsip yang hati-hati dan tidak merusak lahan produktif atau lahan milik warga. "Jadi lokasi yang di luar proyek PSN itu adalah lahan milik negara, jadi bukan lahan milik warga," ungkapnya.
Toni juga mengungkapkan bahwa luas hutan lindung mangrove yang awalnya mencapai 1.800 hektare kini telah menyusut menjadi sekitar 91 hektare akibat abrasi dan perubahan fungsi lahan. Oleh karena itu, proyek ini bertujuan untuk merevitalisasi mangrove dan meningkatkan kawasan tersebut menjadi 515 hektare.
Dengan adanya pembangunan PSN, diharapkan akan ada dampak positif, seperti peningkatan tenaga kerja hingga 6.500 orang dan peningkatan sektor pariwisata. "Kami menargetkan kurang lebih 6.500 tenaga kerja yang nanti akan timbul akibat PSN ini," kata Toni.
Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar pembangunan PSN di PIK 2 dihentikan, mengingat masih ada permasalahan terkait perizinan dan kompensasi. Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyatakan bahwa MUI akan mengundang instansi terkait untuk membahas masalah ini lebih lanjut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok