Repelita Jakarta - Tim hukum DPP PDIP mengungkapkan bahwa mereka telah menerima informasi terkait pemanggilan sejumlah saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga dipaksa memberikan keterangan untuk mengaitkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dengan kasus Harun Masiku.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Sistem Nasional, Ronny Talapessy, menyampaikan pernyataan tersebut di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 Januari 2025.
"Kami mendapatkan informasi bahwa ada saksi yang memang dibujuk terus, dipaksa, untuk menyampaikan keterangannya, dugaan keterangannya, untuk mengaitkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto," ungkap Ronny.
Ronny menambahkan, saksi-saksi yang dipanggil oleh penyidik KPK sebenarnya sudah pernah diuji kesaksiannya di persidangan. Namun, ia menghindari memberikan komentar lebih lanjut terkait dugaan intimidasi terhadap saksi oleh penyidik KPK.
"Ini nanti kita akan sampaikan berikutnya," kata Ronny, yang juga menegaskan bahwa PDIP akan mengambil langkah hukum jika terbukti adanya intimidasi terhadap saksi.
Ronny mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan bukan negara kekuasaan. "Tentunya kami tim hukum akan mengambil tindakan hukum," tegas Ronny.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok