Repelita Jakarta - Keberadaan pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 kilometer (km) di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, dekat Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, telah menjadi perhatian publik. Pagar laut ini viral di media sosial, memunculkan spekulasi dan pertanyaan terkait tanggung jawab atas pembangunan tersebut.
Pegiat media sosial Denny Siregar turut memberikan komentarnya mengenai pagar laut itu. Dalam cuitannya, Denny Siregar membandingkan pagar laut tersebut dengan "tembok Ya'juj dan Ma'juj," sebuah tembok raksasa dalam cerita Islam yang dipercaya dibangun oleh Raja Dzulqarnain untuk mengurung makhluk perusak. "Tembok Ya'juj dan Ma'juj," tulis Denny Siregar di akun X-nya pada Kamis (9/1/2024).
Tidak hanya itu, Denny Siregar juga melontarkan sindiran terkait isu tiga periode kepemimpinan Presiden Jokowi. "Ini kalo kemaren jadi 3 periode, tiba-tiba aja udah jadi pulau baru," cuitnya lagi pada Jumat (10/1/2025).
Sebagian nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang mengklaim bahwa pagar bambu sepanjang 30,16 km tersebut dibangun untuk mitigasi bencana tsunami dan abrasi. Koordinator JRP, Sandi Martapraja, menjelaskan bahwa tanggul tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat. "Pagar laut ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat untuk mencegah abrasi," ujarnya.
Menurut Sandi, tanggul laut ini memiliki fungsi penting dalam melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi dan mengurangi risiko abrasi yang dapat merusak ekosistem serta permukiman. "Tanggul ini juga diharapkan bisa mengurangi potensi bencana seperti tsunami, meski tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami," imbuhnya.
Nelayan setempat juga menyampaikan bahwa pembangunan tanggul bambu ini memberi dampak positif bagi perekonomian mereka, seperti kemudahan dalam budidaya ikan dan kerang hijau.
Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap proyek pemagaran laut tersebut karena diduga tidak memiliki izin yang sah. "Penyegelan ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk menegakkan aturan tata ruang laut," ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti.
Panjang pagar laut yang terbuat dari bambu dan cerucuk ini membentang di wilayah 16 desa di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok