Repelita Tangerang - Konsultan hukum proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Muannas Alaidid, mengungkapkan bahwa isu terkait pagar laut bambu sepanjang 30,16 kilometer di kawasan pesisir Tangerang, Banten, telah dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk kepentingan politik.
Ia menegaskan bahwa PIK 2 adalah pihak yang paling dirugikan dalam permasalahan ini, mengingat pagar laut tersebut tidak ada kaitannya dengan proyek yang sedang dikerjakan oleh PIK 2.
"Pagar laut itu tidak ada hubungannya dengan PIK 2, apalagi berada di luar wilayah proyek yang sedang dikerjakan," ujar Muannas dalam keterangannya di X @muannas_alaidid (19/1/2025).
Muannas juga menilai bahwa sejumlah pihak sengaja mengangkat isu ini untuk mencari panggung politik dan membangun citra negatif terhadap PIK 2.
"Biar tidak ada pihak yang cari panggung dan mempolitisasi pagar bambu yang diarahkan untuk membentuk citra negatif," cetusnya.
Ia menambahkan bahwa PIK 2 sudah dengan tegas membantah keterlibatannya dalam proyek pagar laut tersebut, karena pagar itu berada di luar area proyek dan memiliki pemilik yang berbeda.
"PIK 2 paling dirugikan dalam isu pagar laut ini, sebab sejak awal kami tegas membantah keterkaitannya," terangnya.
Muannas juga mengkritisi narasi yang berkembang di media sosial terkait masalah ini, yang menurutnya menyesatkan publik.
"Pagar itu enggak ada hubungan dengan PIK 2, apalagi berada di luar wilayah proyek. PIK 2 sudah jelas tidak terlibat," kuncinya.
Sebelumnya, aparat TNI AL bersama nelayan telah memulai pembongkaran pagar laut pada Sabtu (18/1). Pembongkaran ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk membuka akses bagi nelayan yang terdampak.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut akan terus dilanjutkan untuk memberi akses nelayan ke laut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok