Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Menko PM Muhaimin Iskandar Tolak Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan"

 Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar tidak setuju dengan wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan.

Repelita Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menanggapi wacana soal libur sekolah selama bulan Ramadhan.

Ia tidak setuju dengan wacana tersebut.

"Saya kira tidak perlu ya. Karena libur Ramadhan itu belum jelas konsepnya. Tidak perlu (libur), tetap saja jalan, puasa tidak menghentikan semua (kegiatan)," kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, meliburkan sekolah selama 40 hari terlalu lama.

Selain itu, pihaknya pun meminta agar puasa tidak dijadikan sebagai halangan untuk melakukan aktivitas seperti hari-hari biasa.

"Bukan hanya kelamaan (wacana libur), puasa itu seperti kebiasaan sehari-hari, jangan dibedakan," kata Muhaimin Iskandar.

Wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan kembali mengemuka sebab kebijakan libur di bulan suci Muslim itu juga pernah dilaksanakan di era pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Adapun dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat sebanyak 16 hari libur nasional serta tujuh cuti bersama. Terkait hal itu, dicantumkan Idul Fitri 1446 H tanggal 31 Maret-1 April.

Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.

Oleh karena itu, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga mengungkapkan hal tersebut masih menjadi wacana, namun ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan saat Ramadhan masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved