Repelita Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas pencabutan TAP MPRS No. 33 Tahun 1967. Dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP pada Jumat (10/1/2025), Megawati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prabowo Subianto yang telah merespons surat pimpinan MPR RI terkait pemulihan nama baik dan hak-hak Bung Karno sebagai Presiden RI pertama.
"Ucapan terima kasih juga saya ucapkan kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespon surat pimpinan MPR RI terkait pemulihan nama baik dan hak-hak Bung Karno," ujar Megawati.
Namun, Megawati tidak menyebutkan nama Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya terkait pencabutan TAP MPRS tersebut. Pencabutan TAP MPRS No. 33 Tahun 1967 dilakukan pada Senin (9/9/2024) menjelang berakhirnya kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo. TAP MPRS tersebut menyatakan bahwa Soekarno terlibat dalam pengkhianatan terhadap negara, yang kini terbukti tidak terbukti secara hukum.
Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan bahwa pencabutan TAP tersebut bertujuan untuk menghapus tuduhan terhadap Soekarno. "Menyatakan TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sudah tidak berlaku lagi," ujar Bamsoet pada 9 September 2024.
Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 yang mengatur untuk meninjau kembali status hukum TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967. Bamsoet juga menambahkan bahwa MPR akan terus mengawal pemulihan nama baik Bung Karno.
Prabowo Subianto, yang baru dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024, sebelumnya mendukung penuh pemulihan nama baik para mantan Presiden RI, termasuk Soekarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Prabowo juga menyambut baik keputusan MPR yang menyatakan bahwa kedudukan hukum TAP MPR terkait tiga mantan Presiden tersebut sudah selesai dilaksanakan dan segala implikasi hukumnya tidak berlaku lagi.
Prabowo juga mendorong agar ketiga mantan Presiden tersebut diberikan penghargaan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk anugerah gelar Pahlawan Nasional.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok