Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"LBH PP Muhammadiyah Bantah Pernyataan Warga Terkait Pemasangan Pagar Laut di Pesisir Tangerang, Pertanyakan Sumber Dana"

 LBH PP Muhammadiyah Bantah Pernyataan Warga yang Ngaku Pasang Pagar Laut di Pesisir Tangerang, Duitnya dari Mana?

Repelita, Jakarta - LBH PP Muhammadiyah membantah pernyataan warga yang mengaku memasang pagar laut di pesisir Tangerang dan mempertanyakan biaya pembangunan pagar tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Gufron selaku Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah.

Menurutnya, munculnya sosok yang mengaku sebagai masyarakat setempat yang memasang pagar laut di pesisir Tangerang untuk mengantisipasi pasang merupakan pemutarbalikan fakta. Ia menegaskan bahwa pagar tersebut merupakan kepentingan pengembang PIK 2.

"Ini murni untuk kepentingan PIK 2," ujarnya dalam wawancara di podcast @satuvisiutama.

Gufron mempertanyakan bagaimana mungkin ada individu-individu yang sanggup membiayai pemasangan pagar lebih dari 30 km di pesisir Tangerang. Berdasarkan informasi yang diterimanya, orang-orang yang terlibat dalam proyek ini merupakan bagian dari Agung Sedayu Group. Ia menyebutkan bahwa masyarakat sudah mengetahui beberapa nama yang menjadi kaki tangan pengusaha Agung Sedayu.

Tidak hanya pemasangan pagar, namun juga terkait penggusuran lahan dan pemaksaan yang dilakukan oleh kaki tangan pengusaha tersebut. Gufron menjelaskan bahwa meskipun nama-nama ini sudah familiar di masyarakat, banyak yang takut untuk berbicara tentang hal tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum PIK 2 berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN), sudah ada praktek pembebasan lahan secara paksa dengan melibatkan ormas-ormas dan intimidasi. Pemasangan pagar ini disebutkan sudah berlangsung sejak 2023, namun baru ramai dibicarakan saat ini. Gufron menambahkan bahwa pemerintah sebenarnya sudah mengetahui tentang pemasangan pagar tersebut, namun tidak dapat berbuat banyak.

Sementara itu, seorang nelayan di Desa Karang Serang, Trisno, menjelaskan bahwa pemasangan pagar laut dilakukan pada pagi hingga siang hari. Ia menyebutkan bahwa orang-orang yang memasang pagar tersebut berasal dari Desa Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang, dan menggunakan kapal kecil untuk membawa material pagar.

Menanggapi permasalahan ini, Muannas Alaidid, kuasa hukum pengembang proyek PIK 2, membantah tuduhan yang menyebut pagar laut di pesisir Tangerang milik pihaknya. Ia menegaskan bahwa pagar tersebut bukan milik PIK 2, melainkan merupakan tanggul bambu yang berfungsi untuk memecah ombak. Muannas menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang dilontarkan untuk menekan PIK 2. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved