Repelita Semarang - Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi lahan sawah padi biosalin di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kunjungan Jokowi dilakukan sehari setelah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menyebut bahwa kunjungannya bertujuan untuk melihat dimulainya penanaman padi biosalin yang diresmikan oleh Mbak Ita sehari sebelumnya.
“Agenda ke Semarang melihat dimulainya penanaman padi biosalin,” ujar Jokowi seusai makan siang di Warung Makan Bu Fat, Jalan Singosari, Kota Semarang.
Inovasi padi biosalin ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Semarang, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Jokowi menilai langkah ini penting untuk menghadapi ancaman rob, abrasi, dan salinisasi di kawasan pesisir. Selain itu, inovasi ini juga mengembangkan budi daya rumput laut dan pengolahan biomassa sebagai sumber energi terbarukan.
“Saya hanya ingin lihat saja. Kalau bisa, dikit-dikit membantu,” tambah Jokowi.
Namun, kunjungan ini memunculkan tanda tanya, terutama karena dilakukan sehari setelah Mbak Ita absen dari panggilan KPK. Pada hari yang sama, KPK menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yaitu Direktur PT Chimarder777 Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.
Mbak Ita sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya, Alwin Basri, yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah periode 2019-2024. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang, pemerasan terhadap pegawai negeri, serta penerimaan gratifikasi.
Meski demikian, Mbak Ita belum ditahan oleh KPK. Praperadilan yang diajukan oleh Mbak Ita atas status tersangkanya telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara itu, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari barang bukti, termasuk 10 rumah dan 46 kantor dinas serta organisasi perangkat daerah. Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan, hingga uang dalam pecahan rupiah dan euro. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok