Repelita, Banyuwangi - Viral beredar foto dan video sebuah acara di hotel mewah Ketapang Indah, Banyuwangi, Jawa Timur, yang diiringi oleh disc jockey (DJ) yang digelar oleh KPU Kabupaten Probolinggo. Foto tersebut memperlihatkan kemeriahan acara pada Minggu malam (19/1/2025).
LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo menyatakan akan melakukan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran setelah viralnya acara DJ tersebut. Sekda LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Abdurrohim, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait video tersebut.
"Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami. Pertama, kenapa kegiatan ini harus dilakukan di luar Kabupaten Probolinggo? Seharusnya bisa diadakan di dalam daerah untuk memperkuat otonomi daerah," katanya.
Abdurrohim juga menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran etik dan dugaan penyalahgunaan anggaran.
"Kami akan mengkaji apakah ada pelanggaran kode etik. Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran, kami tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan bukti kuat, langkah hukum pasti kami tempuh," tegasnya.
LIRA berencana melayangkan surat resmi kepada KPU untuk meminta klarifikasi mengenai anggaran dan agenda kegiatan di Banyuwangi.
"Masyarakat butuh kejelasan. Jangan sampai ini menjadi polemik berkepanjangan yang merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu," ujar Abdurrohim.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, turut angkat bicara mengenai hal ini. Ia mengakui adanya kegiatan evaluasi yang melibatkan komisioner KPU, Badan Ad Hoc, dan BPK pada 18-19 Januari, namun mengaku tidak mengetahui adanya acara pesta yang terekam dalam video.
"Yang saya tahu, ada rapat evaluasi terkait pelaksanaan Pilkada, baik Bupati, Wakil Bupati, maupun Gubernur. Itu kegiatan resminya. Kalau setelahnya ada kegiatan lain, seperti hiburan dengan DJ atau yang lain, saya belum bisa memastikan," kata Oka.
Oka menambahkan bahwa klarifikasi dari KPU sangat diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
"Kalau memang benar ada (hiburan DJ), kami akan tanyakan lebih lanjut. Apakah itu bagian dari acara resmi, atau hanya kegiatan tambahan di luar agenda utama," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa, membantah bahwa acara DJ tersebut merupakan bagian dari agenda Rapat Koordinasi (Rakor) selama tiga hari di Banyuwangi. Aliwafa menjelaskan bahwa agenda saat itu adalah evaluasi dan pelaporan akhir masing-masing divisi Keuangan, Umum dan Logistik (KUL), Teknis, Rendatin, Parmas Serda SDM, serta Hukum Pengawasan. Terkait video yang viral, Aliwafa menegaskan bahwa acara tersebut di luar rundown atau tidak termasuk dalam agenda resmi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok