Repelita Semarang - Kasus kematian Darso (43), salah satu warga Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini kian memanas.
Darso dikabarkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi.
Dari informasi yang dihimpun, Darso sempat ditangkap paksa oleh oknum polisi dari Satlantas Polresta Yogyakarta sebelum akhirnya meninggal dunia.
Istri korban, Poniyem (42), melalui kuasa hukum Antoni Yudha Timor, mengungkapkan bahwa insiden bermula pada Sabtu (21/9/2024). Saat itu, oknum polisi asal Yogyakarta datang ke kediaman mereka.
Poniyem yang membuka pintu rumahnya terkejut karena tidak ada alasan jelas terkait kedatangan polisi. Bahkan, Poniyem tidak pernah terlibat kasus apapun.
Tak lama setelah itu, Poniyem mengetahui bahwa kedatangan para polisi itu untuk mencari keberadaan suaminya.
Poniyem pun memanggil Darso yang kemudian keluar dan menghampiri para polisi. Namun, setelah itu Darso tak diketahui keberadaannya.
“Korban dibawa tanpa surat penangkapan, tanpa surat tugas, dan tanpa surat apapun,” ungkap Antoni.
Poniyem kemudian dikejutkan dengan kabar bahwa suaminya sudah dirawat di rumah sakit. Sayangnya, Darso kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Hingga kini, kasus kematian Darso tengah ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok