Repelita, Semarang - Kasus kematian Darso (43), salah satu warga Semarang, baru-baru ini menyita perhatian publik.
Darso dikabarkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi.
Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum Satlantas Polresta Yogyakarta (Jogja).
Darso yang sempat terlibat insiden kecelakaan di kawasan Jogja diketahui menabrak seseorang.
Setelah kecelakaan tersebut, Darso dilarikan ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, karena tidak dapat membayar biaya perawatan, Darso meninggalkan kartu identitasnya pada korban kecelakaan.
Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, mengungkapkan bahwa Darso sempat menabrak seseorang sebelum akhirnya tewas mengenaskan.
Insiden kecelakaan terjadi pada bulan Juli 2024 saat Darso sedang bepergian ke Jogja.
Akibat kecelakaan tersebut, Darso memutuskan untuk tidak melanjutkan perjalanan dan kembali ke Semarang.
“Korban menyetir, menabrak orang, kemudian sempat bertanggung jawab, sudah dibawa ke klinik,” jelas Antoni.
“Tetapi karena tidak punya uang, korban meninggalkan KTP dan pulang ke Semarang,” pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok