Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu video call antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diduga memengaruhi penanganan kasus Hasto Kristiyanto.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membantah kabar tersebut dan mengaku tidak mengetahui informasi mengenai komunikasi video call tersebut. "Itu adalah saya juga baru dapat informasi ini, kapan video call-nya saya juga tidak hafal," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Asep menegaskan bahwa isu komunikasi dua elite politik tersebut tidak ada kaitannya dengan kinerja KPK dalam menangani kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan terhadap perkara Harun Masiku yang menyeret Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
"Jadi, tidak bisa, karena memang tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. Kalau rekan-rekan menyampaikan itu ya, terus terang tidak ada hubungannya," kata Asep. Ia juga menambahkan bahwa dirinya baru mengetahui kabar tentang video call itu dan tidak memiliki informasi detail terkait waktu dan tempatnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga melibatkan Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penyidik telah menemukan bukti keterlibatan Hasto sebagai Sekjen PDIP dalam kasus tersebut.
Hasto dan Harun diduga melakukan suap kepada Komisioner KPU RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan yang terpisah.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan. Penetapan Hasto sebagai tersangka didasari oleh surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

