Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dari rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz, di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus buronan Harun Masiku.
Para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil. Selain itu, mereka juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB, dengan melibatkan delapan mobil SUV berwarna hitam yang digunakan tim penyidik.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan kegiatan tersebut. "Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," ujar Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam. Namun, ia menyatakan belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci karena proses penggeledahan masih berlangsung.
Tessa juga mengungkapkan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi detail terkait alamat rumah yang digeledah. Meski begitu, ia memastikan bahwa rumah tersebut adalah milik seseorang berinisial DF.
Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku yang hingga kini masih dalam pelarian.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok