Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Nasib Hasto dan Yasonna, 2 Elite PDIP Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

 Simak fakta lengkap Hasto Kristiyanto: biodata, pendidikan, karir politik, dan keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku.

Repelita, Jakarta - Dua elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly, dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil terkait penyidikan kasus buronan Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP, telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, Yasonna Laoly, Ketua DPP PDIP, masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.

KPK mengeluarkan keputusan pencegahan terhadap keduanya pada 24 Desember 2024. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi langkah tersebut.

Sebelumnya, Yasonna telah menjalani pemeriksaan KPK pada 18 Desember 2024. Dalam pemeriksaan itu, ia dimintai keterangan sebagai Ketua DPP PDIP. Yasonna mengaku diminta menjelaskan perihal surat yang dikirimkan DPP PDIP kepada Mahkamah Agung terkait Putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2019. Fatwa MA tersebut menjadi dasar bagi PDIP untuk mengusulkan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Selain itu, penyidik KPK juga menelusuri informasi dari Yasonna terkait perannya sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, khususnya yang berkaitan dengan perjalanan Harun Masiku ke luar negeri.

Kasus Harun Masiku terus menjadi perhatian publik, dengan langkah pencegahan terhadap dua tokoh penting PDIP menambah dinamika penyidikan kasus ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved