
Repelita, Jakarta 13 Desember 2024 – Publik dikejutkan dengan perkembangan kasus yang melibatkan I Wayan Agus Suartama, atau dikenal sebagai Agus Buntung alias Iwas, seorang penyandang disabilitas tanpa tangan, yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Rekonstruksi kasus yang dilakukan oleh Polda NTB menjadi sorotan ketika momen emosional muncul di lokasi tersebut.
Dalam rekonstruksi yang digelar di beberapa lokasi, salah seorang warga terlihat melontarkan hinaan kepada Agus Buntung. Dalam video berdurasi 12 detik yang viral di media sosial, Agus terlihat dibonceng motor bersama pemeran pengganti di lokasi rekonstruksi. Meski dijaga ketat oleh aparat kepolisian, seorang warga tidak segan memanggil Agus dengan kata-kata kasar, menyebutnya dengan istilah yang tidak pantas.
Mendengar hinaan tersebut, Agus langsung menunjukkan ekspresi geram, dengan melotot tajam. Ekspresinya memicu berbagai komentar dari netizen, yang mayoritas memberikan sindiran tajam. Salah satu netizen menulis, “Mukanya songong banget, nggak ngerasa salah apa ya dia?” Sementara itu, komentar lain menambahkan, “Sok keras, dasar kang cabul!” dan “Melotot ngelawan, emang dia nggak malu?”
Rekonstruksi ini dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kota Mataram, yakni Taman Udayana, area pinggir Islamic Center tempat perkenalan tersangka dan korban, serta sebuah penginapan yang diduga menjadi lokasi pemerkosaan. Awalnya, rencana rekonstruksi hanya melibatkan 28 adegan, tetapi berkembang menjadi 49 adegan yang diperagakan secara detail.
Proses rekonstruksi ini dihadiri oleh Wakapolda NTB Brigjen Pol Ruslan Aspan, tim Itwasum Mabes Polri, kejaksaan, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta kuasa hukum Agus Buntung. Aparat memastikan semua tahapan rekonstruksi dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Meski pihak berwenang serius menangani kasus ini, perhatian publik justru tertuju pada sikap Agus Buntung selama rekonstruksi. Banyak netizen menunggu perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan memeriksa sejauh mana pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh Agus Buntung.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

