Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kompolnas dan IPW Sepakat, Tindak Tegas Dugaan Kekerasan Bersenjata Anggota DPR Asal Golkar di Pekalongan

 

Repelita, Jakarta 21 Desember 2024 - Kasus kekerasan dan penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh warga sipil maupun anggota kepolisian belakangan semakin marak. Beberapa insiden di Jawa Tengah menjadi sorotan publik, termasuk dugaan penyalahgunaan senpi oleh anggota DPR dari Partai Golkar, Ashraff Abu, yang terlibat kasus pengungkapan politik uang.

Dalam kasus tersebut, seorang penjual martabak diduga menjadi korban penculikan dan intimidasi dengan senpi pada November lalu. Berdasarkan laporan yang beredar, korban dipukul menggunakan gagang pistol, diinjak kepalanya, dan diancam akan ditembak oleh pelaku yang disebut bernama Habib Hasan. Pelaku lainnya, Ashraff Abu, juga diduga mengancam akan memukul dan membunuh korban.

Fenomena ini mendapat perhatian serius dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Indonesia Police Watch (IPW). Kedua lembaga ini menyerukan penegakan hukum serta evaluasi menyeluruh terhadap regulasi penggunaan senpi.

Di Jawa Tengah, tercatat empat kasus penyalahgunaan senpi baru-baru ini. Tiga kasus melibatkan warga sipil, sementara satu kasus melibatkan anggota kepolisian. Insiden tersebut meliputi:

  • Penggunaan airsoft gun untuk mengancam seorang guru di Jepara.
  • Penggunaan senpi oleh seorang pengusaha di Demak.
  • Penggunaan senpi dalam pengungkapan politik uang di Pekalongan.
  • Penggunaan senpi oleh seorang anggota polisi terhadap pelajar SMA, yang berujung pada pemecatan dan proses hukum pidana.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan bahwa izin senpi untuk warga sipil seharusnya dihentikan. Ia menyatakan bahwa keberadaan aparat kepolisian sudah cukup untuk menjaga keamanan tanpa perlu warga sipil memiliki senjata api. Sugeng juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelanggaran, termasuk pencabutan izin dan proses hukum.

Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penggunaan senpi sebagai akar permasalahan. Ia menyerukan Polri untuk segera mengevaluasi aturan, pelatihan, serta prosedur pengawasan senpi. Menurutnya, regulasi harus ditegakkan dengan ketat agar penggunaan senpi ilegal dapat diproses secara pidana.

Rentetan kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap kepemilikan dan penggunaan senpi. Arief menambahkan bahwa penggunaan senpi tidak boleh menjadi alat penyelesaian masalah dengan kekerasan, baik oleh warga sipil maupun aparat penegak hukum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved