Repelita, Jakarta 16 Desember 2024 - Mulai tahun 2025, guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah negeri dapat mengajar di sekolah swasta. Hal ini disampaikan oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam acara puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 28 November lalu.
Mu'ti menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Guru-guru nantinya tidak akan lagi terbebani dengan tugas-tugas administratif yang selama ini menjadi keluhan banyak pihak.
"Untuk meningkatkan kualitas pendidikan untuk semua, mulai tahun 2025 akan diterbitkan kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja dengan lebih baik dan tidak terbebani tugas-tugas administrasi," ujar Mu'ti.
Ia juga menambahkan bahwa guru tidak hanya akan bertugas di sekolah negeri, tetapi juga dapat mengajar di sekolah swasta. Pihaknya saat ini tengah menunggu surat keputusan menteri terkait kebijakan baru tersebut.
"Kebijakan ini memungkinkan para guru bekerja tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta. Sebagai informasi, kami menunggu terbitnya surat keputusan menteri yang menyebutkan bahwa guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah-sekolah negeri tapi juga bisa bertugas di sekolah swasta," jelasnya.
Mu'ti menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons atas aspirasi para guru dan masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta. Ia juga memastikan bahwa kebijakan ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri PANRB. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok