Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 – Korban penganiayaan anak bos toko roti di Jakarta Timur, Dwi Ayu Darmawati (19), menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya sejak awal bekerja di toko roti milik keluarga George Sugama Halim.
Dwi mengungkapkan bahwa George sudah sering melakukan kekerasan verbal sejak awal ia mulai bekerja di toko tersebut, tepatnya sejak Juni 2024.
“Kalau kekerasan verbal sih sudah dari awal kerja di situ, tapi untuk kejadian mukul itu mulai bulan September,” ujar Dwi saat ditemui usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kamis (17/12).
Kekerasan verbal tersebut akhirnya berujung pada tindakan fisik. Pada September 2024, Dwi pertama kali mengalami kekerasan dari George saat mengantarkan makanan ke kamar pribadi sang bos. Saat itu, Dwi malah dilempar meja.
Kuasa hukum Dwi, Zainuddin, menjelaskan bahwa selain lemparan meja, ada juga kejadian di mana Dwi dilempar boks selotip merah dan meja besar yang hampir mengenai dirinya.
“Makanya dia trauma untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi. Kejadian yang viral ini adalah kejadian berikutnya,” lanjut Zainuddin.
George Sugama Halim alias GSH, anak bos toko roti yang menganiaya karyawannya, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. George dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Hingga saat ini, penanganan kasus ini terus berjalan, dengan berbagai proses hukum yang sedang berlangsung antara pihak kepolisian dan Komisi III DPR.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok