Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

We Stand With Said Didu: Lawan Penjajahan Negara PIK-2

 

Jakarta, 19 November 2024 — Pelaksanaan proyek PIK-2 di pesisir utara Provinsi Banten telah menimbulkan korban yang sangat besar, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sembilan kecamatan yang terkena dampak proyek tersebut, yang membentang dari Tangerang hingga Merak. Sejumlah korban yang terpaksa keluar dari tempat tinggal mereka, menjual lahan dengan harga yang sangat murah, dan kehilangan mata pencaharian telah mengalami kesulitan hidup yang sangat berat. Beberapa di antaranya bahkan menjadi gelandangan, jatuh miskin, dan ada yang meninggal akibat tertabrak truk proyek PIK-2.

Korban-korban ini menghadapi penindasan yang berlangsung tanpa hambatan. Negara atau NKRI, yang seharusnya hadir untuk melindungi warga negara, telah absen di wilayah PIK-2. Sebaliknya, yang mengendalikan kawasan tersebut adalah "Negara Oligarki PIK-2," yang terdiri dari pengusaha dan pejabat pemerintah yang mendukung proyek tersebut. Salah satu aktor utama dalam proyek ini adalah pengusaha Aguan dan Salim, yang memimpin perusahaan yang terlibat dalam pelaksanaan PIK-2. Oligarki ini bahkan telah mempengaruhi lembaga pemerintahan dari tingkat lokal hingga nasional, termasuk pejabat pemerintahan dan anggota parlemen.

Tensi politik semakin meningkat setelah mantan pejabat Kementerian BUMN, M. Said Didu, dipanggil oleh Polresta Tangerang pada 19 November 2024 untuk memberi keterangan terkait dugaan tindak pidana. Pemanggilan ini terkait dengan laporan yang mengaitkan Said Didu dengan penyebaran informasi yang diduga menghasut dan memicu kebencian, serta penyebaran berita bohong. Laporan ini dilayangkan oleh Maskota, Kepala Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang dan Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Tangerang.

Menurut Forum Rakyat Semesta untuk Daulat Rakyat (FRSDR), pemanggilan Said Didu menunjukkan adanya upaya sistemik dari Negara Oligarki PIK-2 untuk membungkam kritik terhadap proyek tersebut. Said Didu dikenal sebagai salah satu suara yang lantang mengkritik ketidakadilan yang ditimbulkan oleh proyek PIK-2. Forum ini menegaskan bahwa tindakan represif terhadap Said Didu bertujuan untuk menutup suara rakyat yang menentang kebijakan ini.

Proyek PIK-2 yang diusung sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Dengan status PSN, proyek ini mendapat berbagai kemudahan, seperti kemudahan perizinan, pembiayaan, dan jaminan pemerintah. Namun, menurut sejumlah pihak, hal ini membuka celah bagi pengembang untuk bertindak tanpa menghiraukan hak-hak rakyat, merampas lahan mereka, dan merusak lingkungan.

Pembangunan kawasan ini, yang didorong oleh oligarki pengusaha dan pemerintah, telah menimbulkan berbagai dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang sangat merugikan rakyat. Mulai dari penggusuran paksa, intimidasi terhadap warga yang menentang, hingga kerusakan fasilitas publik seperti jalan dan sekolah. Bahkan, pembangunan masjid besar yang dijanjikan oleh Aguan di kawasan PIK-2 dipandang sebagai pencitraan yang tidak sesuai dengan kenyataan pahit yang dialami oleh masyarakat yang terkena dampak.

Forum Rakyat Semesta untuk Daulat Rakyat (FRSDR) menyerukan agar proyek PIK-2 segera dibatalkan dan mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah Prabowo, antara lain:

1. Batalkan proyek PIK-2 dan status PSN-nya.

2. Tangkap dan adili pengembang PIK-2 atas kejahatan SCC.

3. Tuntut ganti rugi atas kerugian material dan moral yang ditimbulkan oleh proyek ini.

4. Proses hukum para pelaku kejahatan negara yang terlibat dalam proyek ini.

5. Lakukan audit menyeluruh terhadap proyek PIK-2.

6. Bentuk Pansus PIK-2 di DPR untuk memulihkan daulat rakyat dan menghentikan pengaruh oligarki.

7. Hentikan kriminalisasi terhadap pejuang rakyat seperti M. Said Didu.

Forum ini menegaskan bahwa rakyat harus bersatu untuk melawan praktik oligarki yang sudah merampas hak mereka dan melenyapkan aset negara demi keuntungan segelintir pihak. Rakyat Indonesia, khususnya di Banten, harus bangkit untuk membela hak mereka, menghentikan penindasan, dan memulihkan kedaulatan rakyat.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved