
Laporan Masyarakat Terkait Hoaks Jaksa Agung Burhanuddin Diterima Bareskrim
Indonesian Audit Watch (IAW) dan Center for Budget Analysis (CBA) telah melaporkan dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Burhanuddin mengenai pengepungan Kejaksaan Agung oleh anggota Brimob.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, mengungkapkan bahwa Jaksa Agung diduga menyebarkan kalimat-kalimat yang menyesatkan. Menurutnya, pernyataan tersebut bertentangan dengan klarifikasi dari Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Imam Widodo, yang menyebut peristiwa itu sebagai "framing belaka."
"Jaksa Agung sebagai penyelenggara negara seharusnya tidak melontarkan pernyataan yang menyesatkan, apalagi menyebut kejadian itu sebagai bagian dari framing," kata Iskandar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 November 2024.
Iskandar berharap Bareskrim dapat memproses laporan ini dengan serius dan memeriksa alat bukti yang sudah diserahkan. Hal ini juga menjadi harapan bagi mereka agar penegakan hukum dilakukan secara adil, tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, turut menyampaikan harapannya agar kepolisian tidak ragu untuk menegakkan hukum terhadap Jaksa Agung. Ia menegaskan bahwa hukum harus berlaku adil, tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga ke atas.
"Jangan hanya cepat menangani hoaks dari pihak yang tidak memiliki jabatan, namun lambat atau tidak berani mengambil tindakan terhadap pejabat tinggi," ujar Uchok.(*)

