
Kapolda Metro Jaya: Pecandu Narkoba yang Sukarela Datang ke Polisi Tidak Akan Ditangkap
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menangkap pecandu narkoba yang datang ke kantor polisi secara sukarela. Namun, hal ini berbeda jika yang bersangkutan merupakan buronan atau daftar pencarian orang (DPO).
"Kalau datang dengan kesadaran, tentunya tidak akan ditangkap. Kecuali kalau DPO ya, tetap ditangkap," ujar Karyoto saat memberikan keterangan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).
Menurut Karyoto, kerjasama dengan stakeholder terkait, terutama keluarga, sangat penting. Ia mengimbau anggota keluarga yang mengetahui bahwa salah satu anggotanya terlibat kecanduan narkoba agar segera membawa mereka ke kantor polisi.
"Kalau ada anggota keluarga menunjukkan perilaku mencurigakan, silakan datang ke kantor polisi," tambahnya.
Kapolda Metro Jaya juga menegaskan bahwa pihaknya akan membantu melakukan rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang dilaporkan oleh keluarga. "Kami akan bantu. Bila hasilnya positif, rehabilitasi segera akan dilakukan," tegasnya.(*)

