Bakamla RI melalui unsur KN Pulau Dana-323 berhasil memberikan bantuan kepada kapal MV Lena yang mengalami kerusakan kemudi di perairan Laut Natuna Utara pada Kamis (21/11/2024). KN Pulau Dana-323 yang tengah melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Nusantara - C/24, dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dhani, menerima laporan dari Puskodal Bakamla RI mengenai hilangnya kontak dengan MV Lena di perairan Serasan sejak 16 November 2024.
Berdasarkan informasi tersebut, KN Pulau Dana-323 langsung menuju lokasi terakhir yang terdeteksi untuk melaksanakan misi pencarian dan pertolongan (SAR). Proses pencarian ini didukung oleh KRI Tjiptadi-381. Pada pukul 22.00 WIB, KN Pulau Dana-323 tiba di koordinat 02° 19.477 N / 108° 12.720 E dan menemukan MV Lena yang sedang lego jangkar di posisi 02° 13.709 N / 108° 09.115 E.
Setelah melakukan komunikasi awal dengan MV Lena, diketahui bahwa kapal tersebut mengalami kerusakan pada sistem kemudi (steering gear) sejak 14 November 2024 pukul 01.00 WIB. Akibat kerusakan ini, kapal tidak dapat melanjutkan pelayaran dan hanya melayang (drifting) hingga akhirnya lego jangkar.
Pada pukul 22.30 WIB, KN Pulau Dana-323 mengamankan lokasi kejadian di posisi aman 02° 11.234 N / 108° 11.420 E. Pada hari yang sama, pukul 06.00 WIB, Letkol Bakamla Umar Dhani memerintahkan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan langsung di atas kapal MV Lena.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa MV Lena berbobot 1.985 GT, berbendera Malaysia, dengan muatan besi wire roll seberat 3.100 ton. Kapal tersebut berlayar dari Penang, Malaysia, menuju Kuching, Malaysia, dan diawaki oleh 14 kru termasuk nahkoda.
Letkol Bakamla Umar Dhani kemudian memerintahkan nahkoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM) MV Lena untuk onboard di KN Pulau Dana-323 guna mendapatkan bantuan komunikasi. Pihak kapal selanjutnya dihubungkan dengan perusahaan terkait untuk meminta bantuan teknis lebih lanjut.
Letkol Bakamla Umar Dhani menegaskan bahwa Bakamla RI, melalui operasi ini, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia, serta memberikan bantuan yang diperlukan bagi kapal yang mengalami keadaan darurat.(*)

