Repelita Jakarta - Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara memasuki babak baru setelah adanya konfirmasi resmi mengenai informasi penindakan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kanal YouTube Kompas.com pada hari Selasa tanggal 3 November 2026 menyiarkan keterangan pers mengenai respons serta langkah hukum yang diambil oleh pihak istana.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membenarkan bahwa pihak tertinggi pemerintahan telah mengetahui kejadian ini secara terperinci.
Beliau menjelaskan bahwa laporan resmi dari pimpinan Korps Bhayangkara sudah disampaikan secara langsung menyangkut aksi penyusupan sinyal ilegal tersebut.
Dalam sesi wawancara yang ditayangkan kanal YouTube Kompas.com, Yusril Ihza Mahendra memberikan jawaban tegas atas pertanyaan jurnalis mengenai pengetahuan presiden.
Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pertanyaan saudara apakah Presiden tahu eh peristiwa ini sudah barang tentu Presiden tahu karena dilaporkan oleh Kapori kepada kami.
Ini para menteri semua adalah pembantu presiden apapun hal-hal yang penting yang terjadi di negara ini ya tentu kami melapor kepada presiden.
Kecuali hal-hal kecil-kecil yang kami bisa tangani sendiri yang kami selesaikan tapi kalau hal-hal yang seperti ini ya ee bayangkan seorang ee presiden Indep Sadap.
Bayangkan para menteri di Sadap dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyedapan yang dilakukan itu bukan masalah sederhana.
Itu masalah serius bagi sebuah negara dan kalau ee karena ada pihak yang melapor kepada ee kepolisian polisi kan harus tentu tentu harus mengambil satu langkah hukum.
Melakukan penyelidikan dan sampai ke tingkat penyidikan dan sampai di tahap itu kalau memang ini diras apalagi yang sedang B presiden tentu KPORI akan melapor kepada Presiden.
Dan sudah melapor kepada Presiden dan kemudian juga Presiden ya ee perintahkan untuk mengambil satu langkah hukum yang tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Dan penyidikan dilakukan betul-betul secara objektif ee terhadap siapapun yang diduga bersalah ya ya sekarang seperti itulah yang sudah dilakukan.
Pemerintah juga berencana melakukan penataan ulang terhadap seluruh instansi yang memiliki fasilitas pengawasan frekuensi agar tidak disalahgunakan di masa mendatang.
Koordinasi lintas kementerian akan segera dilaksanakan demi memperkuat sektor pertahanan digital serta mengamankan ruang siber dari potensi sabotase internal.
Yusril Ihza Mahendra menambahkan keterangan mengenai rencana mitigasi serta evaluasi institusional yang akan ditempuh oleh jajaran kabinet.
Beliau menyatakan, ik politik ke depan ya sudah berat tentu kita akan melakukan satu evaluasi karena juga ada ee selain PORI ya juga ada kita juga ada waktu dulu namanya lembaga sandi negara saya lupa namanya apa yang baru ya yang iya Badan Sandiara.
Kalau sekarang badan Cber Sandi iya badan CBER dan Sandi Negara ya BSSN sekarang dulu lembaga sandi negara yang juga memang ee punya kompetensi untuk menangani masalah seperti ini.
Dan barang tentu ee pemerintah juga akan melakukan kami terutama juga dan nanti dengan Pak Kolkam juga akan melakukan koordinasi ee untuk mengevaluasi.
Karena banyak institusi negara yang memang diberikan kewenangan untuk melak melakukan penyadapan dan memiliki alat-alat untuk menyadap dan sah digunakan dengan satu prosedur tertentu.
Misalnya ee PN itu punya ee kewenangan untuk melakukan penyadapan dalam kasus narkotika kpk punya kewenangan untuk melakukan penyadapan dalam kasus ee apa korupsi.
Begitu juga kejaksaan begitu juga ee BABSPORI ya bisa menggunakan ee alat-alat yang memang disediakan untuk itu.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok