Repelita [Jakarta] - Dugaan praktik penambangan batu bara ilegal ditemukan beroperasi di Dusun Bungajae, Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Temuan lapangan tersebut terdeteksi pada Minggu (5/7/2026) yang menunjukkan adanya aktivitas eksploitasi di area perbukitan setempat.
ADVERTISEMENT
Sebuah unit ekskavator terpantau berada di lokasi dengan kondisi medan yang telah berubah akibat proses pengerukan material.
Bekas galian yang cukup dalam serta tumpukan komoditas batu bara terlihat jelas di beberapa titik pada area lereng gunung.
Kegiatan tersebut disinyalir telah berjalan dalam durasi yang cukup lama mengingat besarnya kerusakan pada bentang alam di wilayah itu.
Material hasil tambang juga diduga sudah mulai dikirim keluar dari kawasan tersebut untuk kepentingan komersial pihak tertentu.
Seorang saksi mata di sekitar lokasi menyampaikan keresahannya terkait operasional tambang yang beroperasi tanpa kejelasan status.
Setahu saya, tadi ada tiga truk yang keluar membawa batu bara. Tapi saya tidak tahu dijual ke mana.
Saya juga heran kenapa bisa ada penambangan, ungkap warga tersebut pada Kamis (16/7/2026).
Hingga kini belum ada pihak yang mengklaim sebagai penanggung jawab maupun pengelola resmi atas aktivitas pertambangan tersebut.
Legalitas operasional di wilayah Pujananting itu masih menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat setempat.
Jika nantinya terbukti tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan, maka kegiatan ini jelas melanggar ketentuan UU Nomor 3 Tahun 2020.
Aturan tersebut merupakan revisi atas UU Nomor 4 Tahun 2009 yang mengatur tata kelola sektor pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia.
Selain ancaman kerusakan ekosistem, aksi ilegal ini berpotensi memicu kerugian negara serta mengabaikan prosedur keselamatan kerja yang seharusnya diterapkan.
Hingga laporan ini disusun, redaksi masih menanti respons dari otoritas Pemerintah Kabupaten Barru dan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan.
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait terus dilakukan untuk mengungkap siapa aktor di balik aktivitas pertambangan yang mencurigakan tersebut (*).