Berita, Nasional

Wibawa Hukum Dipertaruhkan, Skandal Cibinong Jangan Jadi Pengalihan Kasus Mega Korupsi Rp300 Triliun

Repelita.id

01 October 2026 20:03 WIB

Wibawa Hukum Dipertaruhkan, Skandal Cibinong Jangan Jadi Pengalihan Kasus Mega Korupsi Rp300 Triliun
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Temuan Ombudsman terkait keberadaan hunian mewah mirip apartemen di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong mengejutkan publik secara luas.

Fakta tersebut diungkapkan oleh wartawan senior Edy Mulyadi yang menilai bahwa hak kemerdekaan seseorang yang dicabut negara bisa istimewa jika memiliki uang dan kekuasaan.

ADVERTISEMENT

Kasus ini wajib dibongkar tuntas demi menjaga wibawa hukum agar tidak rusak akibat praktik fasilitas istimewa di penjara.

Namun masyarakat diimbau agar tidak terfokus hanya pada satu isu viral yang berpotensi menenggelamkan kasus bernilai lebih besar.

Salah satu kasus besar yang disorot adalah dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor yang melibatkan raksasa Summarecon.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai serta valuta asing senilai sekitar Rp106,3 miliar dari puluhan koper besar.

Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk empat orang yang disebut penyidik sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Menteri Nusron Wahid belum terbukti terlibat dan KPK menegaskan pemanggilan sang menteri bergantung sepenuhnya pada kebutuhan penyidikan.

Publik tetap berhak mempertanyakan bagaimana praktik suap gratifikasi lingkungan ATR/BPN bisa menyeret orang dekat pejabat tinggi kementerian.

Sengkarut pertanahan di Tangerang serta kawasan PIK-2 turut menjadi sorotan terkait ratusan sertifikat HGB di pagar laut.

Menteri Nusron pada Januari 2025 mengakui keberadaan ratusan sertifikat HGB di pagar laut Tangerang milik anak usaha PIK-2.

Persoalan legalitas proses penerbitan sertifikat hingga hubungan kepentingan bisnis dengan kewenangan negara perlu terus diawasi ketat.

Isu pagar laut puluhan kilometer di Tangerang juga sempat membuat gempar hingga Presiden Prabowo memanggil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

Menteri Trenggono menyatakan kepada pers bahwa pagar laut Tangerang tidak berizin dan Presiden memerintahkan penyelidikan tuntas.

Kementerian ATR/BPN berada di posisi penting karena persoalan sertifikat tanah turut muncul dalam perkara pagar laut tersebut.

Menteri Nusron menyatakan sertifikat di luar garis pantai bakal dibatalkan serta membantah pencabutan SHGB perusahaan dibatalkan.

Publik berhak mengetahui hasil penyelidikan mendalam mengenai pihak pemasang pagar, pembiaran, legalitas tanah, hingga keuntungan ekonominya.

Perkembangan politik menarik lainnya datang dari bekas presiden Jokowi yang kini resmi bergabung menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia.

Jokowi bahkan memamerkan kartu tanda anggota serta dipastikan segera dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina pada November 2026.

Safari politik Jokowi bersama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep masif dilakukan mulai dari Bandung, Kupang, hingga Lampung.

Struktur partai ditargetkan terbangun hingga tingkat desa, kelurahan, tempat pemungutan suara, sampai pembentukan KTA berbalut chip emas.

Skala konsolidasi masif tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi sumber pendanaan safari politik serta operasional partai.

Masyarakat perlu mengetahui apakah terdapat dukungan sponsor bisnis atau kelompok pengusaha di balik pembiayaan kekuatan politik baru itu.

Transparansi sangat penting guna mencegah potensi transaksi kepentingan tersembunyi yang dapat mencederai prinsip demokrasi bernegara.

Kasus Cibinong harus tetap dikawal bersamaan dengan pengusutan tuntas kasus pertanahan Bogor senilai Rp106,3 miliar.

Masyarakat tidak boleh melupakan kasus korupsi timah dengan kerugian negara fantastis mencapai sekitar Rp300 triliun.

Kasus tata kelola minyak mentah Pertamina yang menyebabkan kerugian keuangan mencapai sekitar Rp285 triliun juga wajib dikawal.

Rakyat diingatkan agar tidak mudah terpengaruh oleh algoritma media sosial yang kerap mengalihkan fokus dari kejahatan berskala raksasa.

Kesadaran kritis publik mutlak diperlukan agar penegakan hukum di tanah air berjalan transparan, adil, dan berpihak kepada rakyat. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung