Berita, Viral Sosmed

Wacana Gibran Lengser Muncul, Masa Jabatan Wakil Presiden Periode 2024–2029 Disorot

Repelita.id

30 September 2026 14:42 WIB

Wacana Gibran Lengser Muncul, Masa Jabatan Wakil Presiden Periode 2024–2029 Disorot
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Wacana mengenai pemberhentian Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden kembali muncul melalui unggahan di Threads pada 30 September 2026.

Akun @fakta.tengah mengunggah narasi yang mempertanyakan masa depan politik Gibran apabila tetap menjabat hingga 2029.

ADVERTISEMENT

Unggahan tersebut menyebut Gibran akan berusia 42 tahun pada 2029 serta membawa pengalaman sebagai Wali Kota Solo dan Wakil Presiden.

"GIBRAN HARUS LENGSER — KALAU TIDAK ...???

Kalau dibiarkan sampai 2029, Gibran berusia 42 tahun — usia emas calon pemimpin. Ia punya pengalaman membangun Solo dan mandat penuh sebagai Wapres.

Narasi sederhananya: "Saya tidak banyak bicara, saya bekerja." Di 2029, pertanyaannya bukan lagi apakah dia layak, tapi siapa yang bisa mengalahkannya.

Makanya harus dilengserkan sekarang. Kalau sampai 2028, dia akan terlalu kuat dan tak ada yang mampu menahannya.

SOYAkinBisa ....????"

Secara faktual, Gibran dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2024–2029 bersama Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024.

Data resmi Sekretariat Wakil Presiden mencatat Gibran lahir di Surakarta pada 1 Oktober 1987, sehingga ia memang akan berusia 42 tahun pada 2029 sebelum mencapai usia 43 tahun pada Oktober tahun tersebut.

Namun, unggahan tersebut merupakan pernyataan dan seruan dari akun media sosial, bukan pengumuman resmi mengenai pemberhentian Gibran sebagai Wakil Presiden.

Catatan resmi Sekretariat Wakil Presiden juga masih mencatat Gibran sebagai Wakil Presiden untuk periode 2024–2029, termasuk dalam agenda pemerintahan pada September 2026. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung