Berita, Nasional

[VIRAL] Video Perpeloncoan Mahasiswa di Unhas, Pengaderan KM FMIPA Dibekukan

Repelita.id

09 September 2026 14:10 WIB

[VIRAL] Video Perpeloncoan Mahasiswa di Unhas, Pengaderan KM FMIPA Dibekukan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Publik maya dihebohkan oleh rekaman visual yang menampilkan indikasi tindakan perpeloncoan terhadap peserta didik baru di area kampus.

Tayangan tersebut memperlihatkan mahasiswa junior yang harus menjalani instruksi fisik berat disertai bentakan keras dari kalangan senior.

ADVERTISEMENT

Suara yang menyerupai hantaman telapak tangan turut terekam jelas dan memicu gelombang kecaman tajam di tengah masyarakat luas.

Menanggapi insiden yang mencoreng institusi pendidikan itu, pimpinan perguruan tinggi langsung bergerak cepat melaksanakan penelusuran.

Pemeriksaan awal di lapangan digulirkan secara maraton pada Minggu malam, tanggal 6 September 2026, usai laporan tersebut mencuat.

Agenda lanjutan berupa rapat evaluasi gabungan diselenggarakan esok harinya dengan menggandeng jajaran pengurus organisasi mahasiswa.

Berdasarkan hasil klarifikasi mendalam, otoritas kampus menemukan fakta bahwa materi visual yang tersebar merupakan himpunan berbagai rentang waktu.

Sebagian klip memang merekam agenda pembinaan tahun 2026, sementara sisanya teridentifikasi sebagai arsip lama periode September 2025 sampai Maret 2026.

Kendati demikian, pihak universitas secara tegas menyatakan bahwa segala wujud tindakan kekerasan fisik tetap tidak dapat dibenarkan.

Sebagai langkah pembuka yang terukur, seluruh kegiatan pengaderan Keluarga Mahasiswa Fakultas MIPA resmi dibekukan sementara waktu.

Organisasi mahasiswa tersebut diwajibkan melakukan perombakan total terhadap metode pembinaan agar steril dari unsur intimidasi maupun kekerasan.

Format baru kegiatan wajib dirancang secara humanis serta mengantongi restu resmi dari pihak dekanat sebelum kembali diizinkan beroperasi.

Prosedur investigasi mendalam juga dipersiapkan secara matang untuk menguak fakta objektif sekaligus menangkal potensi kejadian serupa.

Setiap oknum terbukti bersalah dipastikan bakal menjumpai sanksi tegas lewat mekanisme formal Majelis Kode Etik Mahasiswa.

Penanganan pelanggaran tersebut turut diserahkan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang siaga di lingkungan kampus.

Pihak rektorat mengingatkan kembali bahwa wadah organisasi kemahasiswaan sejatinya berfungsi mengasah jiwa kepemimpinan serta solidaritas positif.

Akan tetapi, fungsi pembinaan tersebut sama sekali tidak membenarkan adanya praktik penindasan berbasis relasi kuasa antarangkatan.

Seluruh pelajar diimbau agar tidak gentar melaporkan segala bentuk intimidasi fisik maupun verbal selama menempuh masa studi.

Pengaduan dapat disampaikan secara langsung melalui satuan tugas khusus ataupun bagian kemahasiswaan di masing-masing fakultas.

Komitmen kuat terus digelorakan guna merawat ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, serta menjunjung tinggi martabat sivitas akademika.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung