Repelita Jakarta - Informasi mengenai temuan uang dalam jumlah besar kembali menjadi sorotan setelah sebuah unggahan di media sosial pada Selasa, 15 September 2026, mengaitkannya dengan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Unggahan tersebut menyebut uang ratusan miliar dalam pecahan rupiah dan valuta asing ditemukan tersimpan di dalam kardus di rumah Arif Sugiyanto alias Gus Arif.
ADVERTISEMENT
Informasi itu juga menyebut bahwa uang tersebut diduga berkaitan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, berdasarkan keterangan sumber yang disebut berasal dari lingkungan KPK.
Dalam unggahan akun @dialek.id, disebutkan bahwa temuan uang tersebut muncul di tengah penanganan perkara dugaan suap terkait Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
Namun, hingga informasi tersebut disampaikan, KPK disebut belum memberikan keterangan terbaru mengenai operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan suap HGB di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
Unggahan tersebut memuat informasi dari sumber yang diklaim berada di KPK, tetapi belum disertai pernyataan resmi KPK yang mengonfirmasi kepemilikan uang maupun keterkaitan Nusron Wahid dengan temuan tersebut.
Perkembangan perkara ini menjadi perhatian publik karena proses hukum yang berkaitan dengan dugaan suap HGB di Kabupaten Bogor masih menjadi sorotan.
Sejumlah komentar warganet kemudian muncul menanggapi informasi tersebut, salah satunya berbunyi "Gus gus an asu...."
Komentar lainnya menyoroti penggunaan gelar Gus dengan menuliskan "gelar e Gus lho?🫵ðŸ¤"
Sementara itu, seorang pengguna lainnya mempertanyakan kemungkinan keterkaitan perkara tersebut dengan kasus yang pernah menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Komentar tersebut berbunyi "Apa akan ngikuti jejak kawan seperjuangannya?"
Dalam komentarnya, pengguna tersebut juga menyebut Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 12 Maret 2026.
Sampai adanya keterangan resmi dari KPK, informasi mengenai kepemilikan uang serta dugaan keterkaitannya dengan Nusron Wahid masih perlu diklarifikasi dan tidak dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.
Perkembangan penyelidikan dugaan suap HGB di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor selanjutnya menjadi hal yang dinantikan untuk memastikan rangkaian informasi tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads