Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Dinilai Abstrak Hingga Membuat Hakim MK Arsul Sani Bingung dan Warganet Bereaksi Keras

Repelita.id

04 October 2026 16:41 WIB

[VIRAL] Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Dinilai Abstrak Hingga Membuat Hakim MK Arsul Sani Bingung dan Warganet Bereaksi Keras
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pembahasan mengenai keabsahan berkas pendaftaran pimpinan nasional dalam perhelatan pemilu kembali mencuat di jagat digital.

Sejumlah pihak mempertanyakan kejelasan dokumen yang diterbitkan oleh instansi berwenang mengenai jenjang pendidikan salah satu kandidat.

ADVERTISEMENT

Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun [@BangPino__](4 Okt 2026).

Melalui unggahan tersebut, ia menyatakan rasa herannya dengan menuliskan kalimat, "Bjiiir... 😳😳 Beneran ini Dirjen Pendidikan mengeluarkan surat keterangan Gibran berdasar kan atas dasar KEMAMPUAN yang setara bukan karena adanya IJAZAH??? Pak Asrul Sani Hakim MK sampai bingung membaca ke Abstrakan surat keterangan yang dikeluarkan. šŸ¤”šŸ¤”".

Pernyataan tersebut seketika mengundang perhatian luas dari warganet lainnya yang ikut memberikan analisis terkait regulasi pemilu yang digunakan.

Tanggapan mengenai kronologi permasalahan dokumen administrasi tersebut juga disampaikan secara terperinci oleh pengguna media sosial yang lain.

Hal itu diutarakan oleh akun [@AW_astono](4 Okt 2026) melalui kolom komentar pada hari yang sama.

Ia memaparkan pandangannya secara utuh dengan menuliskan, "Jadi awal masalah adalah Surat Penyetaraan tanpa dokumen ijazah. Lalu ditutupi dgn aturan PKPU 19, pasal 18. Berikutnya KPU tidak beri akses ke Bawaslu utk lihat dokumen persyaratan Paslon. Akhirnya tidak tercapai proses pilpres yg JurDil, berhasil ditutupi hingga pelantikan."

Kritik dari para pengguna platform digital ini menambah panjang deretan perdebatan mengenai transparansi data syarat pencalonan pejabat publik ke depan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok







TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung