Repelita Klaten - Jagat maya mendadak digemparakan oleh beredarnya dokumentasi foto selembar nota transaksi pembayaran dari sebuah kedai kuliner kuah daging di kawasan Klaten Utara yang menerapkan tarif tambahan bagi pengunjung untuk pemakaian fasilitas penyejuk udara.
Dalam lembaran struk belanja yang mendadak viral di berbagai linimasa tersebut tampak dengan jelas rincian penarikan dana senilai tiga ribu rupiah yang dibebankan kepada tiap-tiap individu pembeli yang datang.
ADVERTISEMENT
Alhasil total beban biaya ekstra yang wajib dilunasi oleh sepasang konsumen mencapai angka enam ribu rupiah di luar akumulasi harga menu makanan utama serta pesanan minuman yang mereka santap.
Berdasarkan rincian data transaksi digital yang tertera diketahui bahwa aktivitas jual beli tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2026 sekira pukul 16.16 WIB menggunakan kanal pemindaian kode respon cepat.
Identitas nama tempat makan beserta titik lokasi operasional usaha mikro tersebut ikut terekspos secara transparan pada unggahan gambar nota yang memicu kegaduhan masif di ruang publik siber.
Kemunculan postingan kontroversial itu seketika membetot atensi khalayak luas hingga melahirkan polarisasi opini di kalangan para pengguna platform media sosial dalam menanggapi kebijakan sepihak tersebut.
Beberapa warganet berargumen bahwa penambahan tarif tersebut terbilang rasional untuk menyokong tingginya biaya tagihan listrik bulanan serta perawatan perangkat elektronik yang difungsikan pengelola.
Kendati demikian tidak sedikit pula kelompok masyarakat siber yang melayangkan kritik tajam seraya menegaskan bahwa pungutan biaya penyejuk kabin semestinya diumumkan secara terbuka sejak awal di pintu masuk.
Imbas dari pusaran polemik yang kian memanas di dunia siber mendorong gelombang aksi boikot digital di mana netizen berbondong-bondong menyematkan ulasan bintang satu pada platform peta digital restoran bersangkutan.
Tekanan masif dari masyarakat tersebut ditengarai merusak reputasi digital tempat makan itu lantaran skor penilaian kepuasan konsumen mereka anjlok dalam waktu singkat pasca-kejadian viral ini.
Menyikapi eskalasi kegaduhan yang menyudutkan unit usahanya pihak manajemen pusat dari Bakso Balungan Wonogiri Pakdhe ke-14 di Klaten bergegas merilis maklumat klarifikasi resmi sekaligus melayangkan permohonan maaf terbuka.
Perwakilan pengurus warung kuliner tersebut menyatakan secara terbuka bahwa penyusupan komponen biaya operasional mesin pendingin dalam lembar tagihan murni merupakan kelalaian dari sistem tata kelola administrasi internal mereka.
"Terkait utas ini maka kami dari pihak management resto meminta maaf akibat adanya pembayaran pada konsumen di nota pembayaran mengenai charge AC Rp 3.000 per orang," ujar Bintang selaku perwakilan manajemen restoran memberikan pernyataan resminya.
Pihak otoritas warung menegaskan bahwa kebijakan kontroversial mengenai pungutan biaya pemakaian fasilitas kenyamanan tersebut kini telah dihapus sepenuhnya dari sistem kasir.
Dengan demikian seluruh pelanggan yang datang ke lokasi kini dapat menikmati kesejukan fasilitas ruangan tanpa perlu mengkhawatirkan adanya tagihan tambahan yang terselip pada akhir jam makan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok