Berita, Nasional

[VIRAL] Perawat Joget di Ruang Operasi RSUD Aceh Tengah, Langsung Dinonaktifkan dan Diserahkan ke BKPSDM

Repelita.id

04 April 2026 21:54 WIB

[VIRAL]  Perawat Joget di Ruang Operasi RSUD Aceh Tengah, Langsung Dinonaktifkan dan Diserahkan ke BKPSDM
Foto: Istimewa

Repelita Aceh Tengah - Seorang perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Aceh Tengah bernama Riga Septian Bahri resmi dinonaktifkan setelah aksinya berjoget di ruang operasi ketika proses bedah terhadap pasien tengah berlangsung menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Direktur RSUD Datu Beru Aceh Tengah, dr. Gusnarwin, membenarkan bahwa video kontroversial tersebut memang direkam di dalam ruang operasi rumah sakit yang seharusnya menjadi area steril dan penuh konsentrasi medis.

ADVERTISEMENT

Pihak rumah sakit telah memanggil Riga untuk dimintai keterangan, dan selanjutnya proses pembinaan diserahkan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah.

“Benar itu dilakukan di kamar operasi namun dalam hal ini operasi berlangsung sesuai prosedur dan tidak mengganggu operasi,” tutur Gusnarwin melalui video klarifikasi yang dirilis ke publik.

Riga sendiri telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui sebuah video, mengaku bahwa aksinya dilakukan secara spontan tanpa ada maksud politik atau menyindir pihak manapun.

“Saya minta maaf sebesar-besarnya pihak rumah sakit, masyarakat yang tidak senang melihat video saya dari hati kecil saya paling dalam saya minta maaf dan saya berjanji tidak mengulanginya lagi,” kata Riga dengan nada menyesal.

Kepala Humas RSUD Datu Beru, Himawan, mengungkapkan bahwa Riga merupakan perawat bagian bedah yang kini telah dinonaktifkan serta ditarik dari layanan bedah akibat konten yang dibuatnya.

“Perawat tersebut merupakan staf di bagian bedah. Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan serta ditarik dari layanan bedah. Kami menyayangkan terjadinya aksi perawat tersebut saat dokter sedang melakukan operasi pasien,” jelas Himawan.

Karena status Riga adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pihak rumah sakit kemudian menyerahkan yang bersangkutan kepada BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah untuk menjalani pengawasan dan pembinaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan tidak lagi aktif di rumah sakit. Rumah sakit juga sudah mengembalikan yang bersangkutan kepada BKPSDM untuk pengawasan dan pembinaan,” ujar Himawan.

Berdasarkan hasil investigasi internal, Riga ternyata telah berulang kali diingatkan agar tidak merekam dan menyebarkan video di ruang bedah, mengingat aturan rumah sakit melarang keras membawa telepon genggam ke area tersebut.

Namun menurut Himawan, Riga tidak menanggapi peringatan yang diberikan, dan videonya pun akhirnya menyebar luas hingga menjadi viral di media sosial.

“Aksi perawat berjoget tersebut tidak mengganggu dokter yang sedang menangani pasien. Akan tetapi, aksi perawat tersebut tidak beretika dan tidak profesional, sehingga menimbulkan pro kontra di masyarakat,” tuturnya mengakhiri pernyataan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung