Repelita [Jakarta] - Kasus hukum yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana beserta dua wakilnya memicu perdebatan sengit. Juru bicara Partai Gerindra Astrio Feligent mengklaim bahwa pencopotan tersebut merupakan hasil pengawasan proaktif kadernya yang langsung dilaporkan kepada Presiden. Namun pernyataan tersebut disanggah oleh mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dalam sebuah diskusi.
Tiyo Ardianto menilai pergantian pimpinan kepada Nanik Sudaryati Deyang tidak menyelesaikan akar masalah karena sistem kelola yang belum dibenahi. Menurutnya penempatan posisi strategis dalam pemerintahan saat ini cenderung mengedepankan faktor loyalitas dibandingkan aspek kompetensi. Ia juga menyoroti latar belakang Nanik Sudaryati Deyang yang merupakan seorang jurnalis dan mantan tim sukses.
ADVERTISEMENT
Pernyataan dari pihak Gerindra mengenai inisiatif penindakan juga dinilai berbanding terbalik dengan penjelasan resmi otoritas hukum. Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan bahwa kejaksaan telah melakukan analisis setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait spesifikasi program yang tidak sesuai. Pihak kejaksaan kemudian mengumpulkan data bersama BPKP sebelum akhirnya berkoordinasi dengan kepala negara.
Di sisi lain Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Corruption Watch atau ICW juga telah bergerak memantau program tersebut. Perwakilan ICW menyatakan hadir ke Komisi Pemberantasan Korupsi mengirimkan surat ikut pencegahan dan monitoring terkait mekanisme pengelolaan Satuan Pelayanan Program Gizi yang melibatkan yayasan tertentu. Pengawasan ketat dari berbagai pihak dianggap krusial demi menjaga akuntabilitas anggaran negara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok