Repelita Sukoharjo - Pemilik warung mie babi di Sukoharjo, Jodi Sutanto, mengungkapkan bahwa aksi protes warga terhadap usahanya telah berlangsung dalam berbagai bentuk.
Aksi penolakan yang dilakukan warga Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, itu dimulai dari penutupan akses jalan menggunakan tumpukan pasir pada tanggal 16 April 2026.
ADVERTISEMENT
Terbaru, empat hari setelah aksi penutupan jalan, warga kembali memasang puluhan spanduk penolakan di sepanjang Jalan Setya Dharma, Dukuh Sudimoro, pada Senin (20/4/2026).
Spanduk-spanduk tersebut terpasang di sekitar lokasi usaha Warung Mie Babi Tepi Sawah milik Jodi.
Jodi mengaku tidak mempermasalahkan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh warga setempat.
Ia menilai bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk menyampaikan aspirasi di muka umum.
“Kalau pemasangan spanduk memang sudah sejak kemarin. Kami sebagai pemilik tidak masalah, karena setiap orang bebas menyampaikan aspirasi dan pendapat. Itu hak masing-masing sebagai warga negara Indonesia,” ujarnya pada Senin (20/4/2026).
Namun demikian, Jodi berharap aksi protes warga tidak sampai mengganggu operasional usahanya.
Ia terutama meminta agar akses jalan menuju lokasi warungnya tidak ditutup lagi seperti yang terjadi sebelumnya.
“Saya juga punya hak untuk membuka usaha. Tidak ada yang berhak menutup usaha saya. Saya tidak mempermasalahkan aksi tersebut, tetapi akses ke tempat saya tolong jangan sampai seperti kemarin,” tegasnya.
Jodi mengaku memilih untuk menyikapi situasi yang terjadi dengan bijak dan kepala dingin.
Ia tetap menghargai aspirasi warga selama tidak merugikan pihak lain dalam menjalankan usahanya.
“Silakan kalau mau menyampaikan pendapat atau berorasi, itu hak. Saya berpikir bijak saja,” pungkasnya.
Hingga kini, polemik antara warga dan pemilik usaha kuliner non halal tersebut masih belum menemukan titik temu.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok