Repelita Jakarta - Insiden penghadangan terhadap rombongan perwakilan elemen masyarakat sipil kembali terjadi di kawasan pusat legislatif negara.
ADVERTISEMENT
Sejumlah aktivis dilaporkan tertahan secara paksa di depan pintu gerbang akses masuk menuju kompleks parlemen nasional Senayan.
Padahal, rombongan pengamat dan akademisi tersebut telah mengonfirmasi agenda pertemuan resmi dengan salah satu fraksi partai di DPR RI.
Tujuan utama kedatangan mereka adalah untuk melakukan audiensi formal guna menyuarakan aspirasi pengguliran hak angket legislatif terhadap wakil presiden.
Informasi mengenai aksi pencegatan rombongan aktivis ini disebarluaskan oleh akun @jakbro14 pada tanggal 13 Oktober 2026.
Narasi awal dalam lembar publikasi platform digital itu berbunyi, "Sekelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) bersama Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) untuk Angket Gibran tertahan di pintu masuk Gd. DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 13 Oktober 2026. Mereka sedianya dijadwalkan beraudiensi dengan Fraksi PKB DPR RI."
Tindakan penolakan izin masuk tersebut dilakukan secara sepihak oleh petugas keamanan dalam gedung parlemen di area pencatatan tamu elektronik.
Lembar lanjutan dalam kiriman informasi publik itu menegaskan, "Perwakilan KIPP Indonesia (Ray Rangkuti dan Lucius Karus), AKSI (Ubedilah Badrun), mahasiswa, dan masyarakat sipil ditolak masuk oleh Pamdal DPR RI di area Visitor Management System."
Kabar pencegatan para tokoh pemantau pemilu dan akademisi ini segera memancing reaksi kesal serta komentar interaktif dari netizen.
Sebuah sindiran tajam mengenai posisi tawar pemilik kedaulatan negara yang dihalangi oleh petugas bawahan dilontarkan oleh akun @aku.marhaen.
Warganet tersebut menyampaikan kekecewaannya di halaman komentar dengan menulis, "Bos dilarang masuk kantor sama jongosnya jongos 😂"
Pihak pengunggah berita utama kemudian menimpali komentar tersebut dengan menyinggung kekuatan relasi kuasa yang masih mencengkeram gedung parlemen.
Akun @jakbro14 menuliskan tanggapan pendek berupa sindiran politik, "Powernya masih bisa menjamah DPR"
Sementara itu, pandangan minor yang menilai aksi pengajuan hak angket tersebut sebagai tindakan sia-sia ditulis oleh akun @yohanes_asik.sw.
Netizen tersebut memberikan argumen penutup dalam kolom interaksi dengan mengetik kalimat pendek, "Nggak ada kerjaan"(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads