Repelita Jakarta - Informasi terbaru mengenai polemik keabsahan dokumen kesetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali diungkapkan ke ruang publik.
Temuan analisis tersebut dibagikan oleh pengamat dan ahli telematika Roy Suryo melalui unggahan pada kanal YouTube @RoySuryoChannelOfficial pada tanggal 4 April 2026.
ADVERTISEMENT
Dalam penjelasannya, Roy Suryo menyoroti adanya kejanggalan pada perbedaan cap atau stempel instansi yang tertera pada berkas dokumen surat keterangan bersangkutan.
Ia merinci bahwa stempel berkas dari instansi kementerian pendidikan berwarna biru dengan posisi menjorok ke kanan serta menutup tulisan sekretaris.
Sementara itu, cap pada dokumen versi Komisi Pemilihan Umum atau partai pendukung tercatat berwarna merah dengan posisi mengarah ke bagian kiri.
Perbedaan posisi stempel penandatanganan dari pejabat Dr. Sutanto, SH, MA selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah saat itu dinilai tidak lazim.
Menurut analisisnya, stempel resmi semestinya hanya berjumlah satu dan bukan merupakan salinan legalisir yang berisiko bergeser akibat jumlah penggandaan dokumen.
Temuan teknis tersebut dinilai sangat fatal sehingga surat keterangan terkait layak dipersoalkan keabsahannya menjelang putusan sidang Mahkamah Konstitusi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok