Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Mantan Presiden Jokowi Mengaku Transkrip Nilai UGM Hilang Dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Repelita.id

06 November 2026 00:01 WIB

[VIRAL] Mantan Presiden Jokowi Mengaku Transkrip Nilai UGM Hilang Dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Jalannya persidangan pembuktian administrasi kelulusan mantan Presiden Joko Widodo kembali diwarnai perdebatan sengit pasca-munculnya aksi saling bantah data materiil di hadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

Keterangan saksi korban mengenai hilangnya dokumen transkrip nilai akademik sarjana kehutanan Universitas Gadjah Mada memicu reaksi sosiopolitik yang sangat luas dari berbagai kelompok masyarakat sipil.

Rangkaian kekecewaan publik terhadap tidak konsistennya jawaban mantan kepala negara tersebut dibongkar secara transparan melalui ulasan takarir media sosial Threads.

Laporan digital yang memancing perhatian belasan ribu pasang mata itu diunggah oleh akun maroef_irfhany pada hari Kamis tanggal lima November tahun dua ribu dua puluh enam.

"Terpantau Mengetahui Jawaban Pak Jokowi banyak yg tidak konsisten, di luar sidang Asuwan tantrum lalu meluapkan emosinya, ia mendesak JPU untuk menahan Roy dan Dr Tifa.

Padahal mereka sendiri ceroboh, saat membrifing Pak Jokowi.

Bayangkan, Pak Jokowi menjawab hilang, saat diminta menunjukkan transkrip nilai, padahal Ijazah dan transkrip itu seperti dua muka mata uang yg tidak bisa dipisahkan, sebelumnya dia sebut IPnya 3,2," tulis akun maroef_irfhany memaparkan hasil pengamatannya.

Langkah meluapkan emosi dari oknum koordinator loyalis bernama Andi Azwan pasca-sidang tersebut dinilai warganet sebagai bentuk kepanikan terselubung faksi Solo.

Aksi pendesakan kepada jaksa penuntut umum untuk segera menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa dianggap murni sebagai pengalihan isu siber atas kejanggalan dokumen kelulusan itu.

"Orang ini bukan dukung Jokowi ..tapi dukung duit Jokowi...

Ternat mulai tantrum.

Sebentar lagi nganggur nih suneo.

Namanya goh peng lie alias ANDI AZWAN," sahut akun averkeren, edwardinedo, rzl210686, dan nurmayon secara utuh dalam kolom interaksi digital.

Pihak penasihat hukum terdakwa menegaskan ketidaksinkronan data nilai indeks prestasi kumulatif dengan pengakuan fisik lembar berkas yang hilang harus diuji forensik ulang.

Masyarakat siber mendesak institusi kejaksaan tetap bersikap netral serta menolak segala bentuk intervensi dari loyalis ganda demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok








View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung