Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Mahasiswa 9 Kampus Gelar Aksi 20 Oktober, Tuntut Status Bencana Nasional Karhutla dan Penurunan Biaya Kuliah

Repelita.id

19 October 2026 21:16 WIB

[VIRAL] Mahasiswa 9 Kampus Gelar Aksi 20 Oktober, Tuntut Status Bencana Nasional Karhutla dan Penurunan Biaya Kuliah
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Gerakan mahasiswa yang tergabung dalam sebuah komite gabungan bersiap menggelar aksi unjuk rasa besar di ibu kota negara.

ADVERTISEMENT

Aliansi pemuda dari sembilan perguruan tinggi yang melebur dalam Komite Selamatkan Daulat Rakyat berencana memadati jalanan kota.

Langkah pergerakan massa tersebut diagendakan berlangsung untuk menyuarakan aspirasi mereka tepat pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2026.

Momen demonstrasi tersebut dipilih secara sengaja bersamaan dengan peringatan dua tahun masa jalannya roda pemerintahan Prabowo-Gibran.

Rencana unjuk rasa ini dikabarkan secara terbuka melalui sebuah unggahan oleh akun @jaketkulitra pada 19 Oktober 2026.

Berdasarkan pengumuman itu massa akan mulai berkumpul guna melakukan orasi politik sejak pagi hari tepat pukul 09.00 WIB.

Titik awal pergerakan massa dijadwalkan berpusat di area sekitar Tugu Proklamasi sebelum nantinya mereka bergeser menuju Tugu Tani.

Terdapat sejumlah poin penting yang menjadi tuntutan utama dari elemen pemuda terpelajar tersebut dalam aksi turun ke jalan.

Para mahasiswa mendesak pihak penguasa untuk segera menetapkan status kebakaran hutan dan lahan sebagai sebuah bencana nasional.

Selain masalah lingkungan isu mengenai sektor pendidikan juga menjadi sorotan penting yang dibawa oleh para demonstran di lapangan.

Pihak panitia menuntut adanya langkah nyata dari pengambil kebijakan untuk melakukan penurunan terhadap biaya kuliah bagi mahasiswa.

Tidak hanya itu masalah hukum berupa agenda pemberantasan tindakan korupsi secara menyeluruh juga disuarakan dalam unjuk rasa tersebut.

Sementara itu dukungan moral terhadap gerakan kritis mahasiswa juga datang dari civitas akademika di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pihak Rektorat Universitas Islam Indonesia menerbitkan surat resmi mengenai imbauan koordinasi serta fasilitasi kegiatan aksi damai bagi mahasiswanya.

Kebijakan internal kampus tersebut tertuang secara formal melalui surat nomor 4570/WR 4/90/DK/X/2026 yang dikeluarkan di Sleman Yogyakarta.

Surat yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Keagamaan dan Kealumnian Dr Nurjihad S.H. M.H. dirilis tanggal 19 Oktober 2026.

Pihak manajemen kampus meminta para dekan serta wakil dekan membantu kelancaran kegiatan penyampaian pendapat di muka umum tersebut.

Secara khusus pimpinan universitas memberikan kelonggaran berupa dispensasi kehadiran kuliah atau presensi bagi mahasiswa yang ikut serta aksi.

Langkah akomodatif ini diberikan sepanjang prosesnya tetap berjalan sesuai dengan regulasi akademik serta menjaga ketertiban proses belajar.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung