Berita, Nasional

[VIRAL] Kritik Hakim MK Ilegal Saksi Ahli Kubu Gibran Diusir Saldi Isra Dari Ruang Sidang

Repelita.id

02 October 2026 14:18 WIB

[VIRAL] Kritik Hakim MK Ilegal Saksi Ahli Kubu Gibran Diusir Saldi Isra Dari Ruang Sidang
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Insiden mengejutkan mewarnai jalannya persidangan sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Umum 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Melalui tayangan yang disiarkan pada hari Jumat, 2 Oktober 2026, kanal YouTube tvOnenews mengabarkan momen saat salah satu hakim konstitusi, Saldi Isra, mengeluarkan ahli dari pihak terkait dari ruang sidang.

ADVERTISEMENT

Tindakan tegas tersebut diambil oleh majelis hakim setelah mempertanyakan pernyataan dari sosok saksi ahli bernama Muhammad Ruliandi terkait keabsahan institusi peradilan.

"sebetulnya ini adalah momentum saya untuk memberikan pandangan hukum saya sebagai akademisi sekaligus saya ingin memberikan kritik kepada Mahkamah Konstitusi dalam rangka MK konsisten terhadap putusan nomor 282 tahun 2025 atas pengujian pasal pidana KUHP pasal 240 dan pasal 241 MK siap menerima kritik dari warga masyarakat sebagai bagian dari salah satu lembaga negara betul oleh karena itu saya menggunakan jalan pemikiran saya secara hukum dan akan saya sampaikan alasan-alasan hukum saya dalam mengkritik bukan menghina mengkritik kepada MK supaya meluruskan MK sesuai dengan makna Undang-Undang Dasar 45 mengenai sidang ilegal satu"

"yang kedua mengenai Ketua MK ilegal ini berkaitan dengan putusan PTUN yang saya ada di dalamnya sebagai ahli dan amar putusannya adalah membatalkan SK nomor 17 tahun 2023 merupakan hasil dari berita acara pleno pemilihan ketua MK Pak Sohartoyo yang ditindaklanjuti setelah berkekuatan hukum tetap tanggal 16 Desember 2024 maka semestinya mengembalikan kepada konstitusi ketua MK dipilih dari dan oleh para hakim MK"

"tetapi SK nomor 8 masih menggunakan berita acara yang sudah dibatalkan oleh PTUN oleh karenanya saya sebagai orang yang mengerti hukum dan belajar hukum S1 S2 S3 saya saya mengatakan ini adalah ketua MK ilegal itulah pandangan hukum saya sebagai bentuk kritik saya dan saya sudah menyerahkan surat saya secara terbuka mengenai ketua MK ilegal itu pada tahun 2025 sebelum terjadinya persidan persidangan ilegal ini" ujar Muhammad Ruliandi memberikan penjelasan panjang lebar.

Mendengar pemaparan yang disampaikan, Hakim Konstitusi Saldi Isra langsung memotong pembicaraan dan memberikan respons yang sangat tegas.

"oke cukup cukup kami tadi sudah mendiskusikan kalau Anda tidak menarik itu Anda tidak bisa hadir dalam persidangan ini" tegas Saldi Isra menanggapi ucapan sang ahli.

Mendapatkan tekanan tersebut, Muhammad Ruliandi akhirnya melontarkan pernyataan bersedia menarik ucapannya demi kelancaran persidangan tersebut.

"demi kepentingan bangsa dan negara kan sudah ada saya mencabut di ruang persidangan ini hanya di ruang persidangan ini keterangan saya mengenai sidang ilegal karena saya dalam kondisi tertekan demi kepentingan bangsa dan negara saya ingin menyampaikan pandangan hukum saya terhadap persidangan ini dan saya menghormati apa yang diminta oleh majelis hakim terima kasih" ungkap Muhammad Ruliandi di ruang sidang.

Majelis hakim kemudian meminta kejelasan sikap dari tim hukum pihak terkait mengenai posisi ahli mereka dalam perkara sengketa ini.

"c cukup saudara pihak apa pihak terkait Anda tidak merasa dirugikan dengan sikap dia karena ini kan hadir dalam sidang ini kan mengapil hakim anda bukan anda yang saya saya tanya saya menanya kepada pihak terkait" tanya Saldi Isra kepada kuasa hukum pihak terkait.

Kuasa hukum dari pihak terkait menyampaikan bahwa kehadiran sosok akademisi tersebut sangat dibutuhkan untuk memberikan keterangan krusial.

"Yang Mulia kami mengundang ada tiga tapi Yang Mulia menolak yang satu karena terlambat untuk menyampaikan ee pandangan ee ee sebagai pihak terkait pandangan ahlinya dan Pak Ruliandi sudah memasuki apa yang kita pikir adalah beliau salah satu yang tepat untuk bisa memberikan pandangan ahlinya dalam persidangan ini Yang Mulia" tutur perwakilan pihak terkait.

Ketika ditanya mengenai kelanjutan pemberian keterangan, tim hukum mengharapkan persidangan bagi saksi mereka tetap bisa diakomodasi.

"oke jadi tetap diteruskan ya" tanya Saldi Isra memastikan kembali.

"kalau diizinkan Yang Mulia kita teruskan" permohonan dari kuasa hukum pihak terkait.

Melihat situasi tersebut, majelis hakim sempat memutuskan untuk menunda sementara jalannya persidangan guna melakukan musyawarah internal.

"kami minta waktu kami akan bahas lagi skor e sidang kita skor skor sidang dicabut" ucap Saldi Isra saat menskors persidangan.

Setelah melakukan pembahasan secara mendalam, majelis hakim akhirnya mengambil keputusan mengenai status keterangan dari Muhammad Ruliandi.

"terima kasih sudah dengan sabar menunggu kami sudah membahas kami memutuskan bahwa ee keterangan atas nama Muhammad Ruliandi kita terima secara lisan tapi tidak tertulis itu keputusannya terima kasih bukan maaf yang diterima adalah keterangan tertulisnya dan tidak menyampaikan keterangan lisan terima kasih dan tidak boleh menyampaikan apa-apa lagi ahli yang kedua disilakan ee Anda tidak tidak boleh lagi sudah cukup" putus Saldi Isra meralat ketetapan persidangan.

Mendengar amar keputusan dari majelis hakim konstitusi, sosok ahli tersebut menyatakan menerima dengan lapang dada dan menghormati keputusan hukum.

"baik kalau memang seperti itu kami menghormati putusan Yang Mulia karena prinsipnya sudah cukup kami mengerti prinsip-prinsip negara hukum terima kasih terima kasih" ucap Muhammad Ruliandi patuh.

Sebelum persidangan dilanjutkan ke agenda berikutnya, majelis hakim memerintahkan yang bersangkutan untuk segera mengosongkan ruangan sidang.

"silakan meninggalkan ruang sidang yangah yang lain tidak boleh memberi komentar terima kasih T" perintah Saldi Isra memungkasi perdebatan tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung