Repelita Jakarta - Menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), akun Threads @maroef_irfhany menyoroti pergerakan sejumlah pihak yang disebutnya sebagai tim pakar hukum lingkaran Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dalam unggahan yang disampaikan pada 21 September 2026 tersebut, @maroef_irfhany menyebut adanya upaya menghimpun kekuatan untuk menghadapi Prof Denni Indrayana dan sejumlah pihak lainnya.
ADVERTISEMENT
“Terpantau detik-detik menjelang sidang MK para tim pakar hukum ring satu Pak Jokowi berhimpun kekuatan menyerang balik Prof Denni Indrayana DKK”
Pernyataan itu kemudian disertai sindiran mengenai kapasitas para pihak yang disebut sebagai pakar hukum tersebut dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan persidangan di MK.
“Mungkin mereka levelnya pakar di atas pakar, sehingga saking pakarnya jadi (?)”
Menurut @maroef_irfhany, apabila tujuan mereka benar-benar untuk memberikan bantuan dan pembelaan, langkah yang seharusnya ditempuh adalah tampil langsung dalam proses hukum di MK.
“Kalau memang ingin membela dan menolong, seharusnya mereka mengajukan diri ke MK sebagai Advokat pembela Gibran, daripada mereka seperti orang menggerutu tidak jelas”
Pada bagian akhir unggahannya, @maroef_irfhany juga menyampaikan penilaian mengenai posisi Gibran Rakabuming Raka yang tengah menjadi perhatian dalam perkara tersebut.
“Gibran bener-bener di ujung tanduk”
Unggahan tersebut kemudian mendapat sejumlah tanggapan dari pengguna Threads lainnya, termasuk komentar singkat dari akun @dani.aryasatya77 yang menulis, “Walah”.
Akun @rendijr.918 juga memberikan tanggapan dengan mengaitkan persoalan tersebut dengan kegiatan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
“Mending kalian tu jdi relawan karhutla lebih bermanfaat”
Komentar lain datang dari akun @subursudardja yang menulis, “Gonggongannya kompak”.
Sementara itu, @rendijr.918 kembali memberikan respons berupa deretan emoji anjing, “🐕🐕🐕🐕🐕🐕🐕”.
Rangkaian unggahan dan tanggapan tersebut memperlihatkan adanya perdebatan di kolom komentar mengenai pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan dinamika hukum menjelang persidangan MK.
Pernyataan mengenai adanya upaya penghimpunan kekuatan dan posisi Gibran dalam perkara tersebut merupakan pandangan yang disampaikan oleh akun @maroef_irfhany dalam unggahannya, bukan kesimpulan hukum dari MK.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads