Berita, Nasional

[VIRAL] FAM UBK Bantah Isu Suap Rp 300 Juta dari Gibran, Tuntut Bukti Konkret dan Hentikan Politisasi Gerakan Mahasiswa

Repelita.id

26 June 2026 01:24 WIB

[VIRAL] FAM UBK Bantah Isu Suap Rp 300 Juta dari Gibran, Tuntut Bukti Konkret dan Hentikan Politisasi Gerakan Mahasiswa
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Forum Alumni Muda Universitas Bung Karno menyoroti tajam narasi liar yang beredar di media sosial mengenai keterlibatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pendanaan gerakan mahasiswa.

Tudingan yang menyebut adanya aliran dana sebesar Rp 300 juta kepada pihak BEM Universitas Bung Karno dinilai tidak berdasar dan merusak marwah perjuangan intelektual mahasiswa.

ADVERTISEMENT

Koordinator Nasional Forum Alumni Muda Universitas Bung Karno, Romario Simbolon, menegaskan bahwa tuduhan semacam itu harus dibuktikan secara hukum agar tidak menjadi fitnah publik.

"Penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi merusak ekosistem demokrasi dan mencederai marwah gerakan mahasiswa sebagai gerakan intelektual," kata Romario pada Kamis, 24 Juni 2026.

Pihaknya mendorong agar setiap pihak tidak terjebak dalam politik praktis yang berpotensi mencederai independensi organisasi kemahasiswaan dengan isu yang belum jelas kebenarannya.

Forum Alumni Muda Universitas Bung Karno pun mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang mendesak penghentian penggiringan opini publik oleh elit politik tertentu terhadap institusi wakil presiden.

"Oleh karena itu, kami FAM UBK mendorong agar setiap respons publik ditempatkan secara proporsional, tidak reaktif, serta tidak menjadikan isu yang belum terverifikasi sebagai instrumen politik dalam membentuk opini," jelasnya.

Isu ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang mengaitkan mahasiswa UBK dengan dugaan penerimaan dana setelah pertemuan dengan Gibran Rakabuming Raka.

Beredar pula rekaman video berisi pengakuan mahasiswa terkait penerimaan dana muka sebesar Rp 20 juta dari total nilai yang diklaim mencapai Rp 300 juta.

Forum Alumni Muda Universitas Bung Karno mendesak siapa pun yang memiliki bukti valid agar segera menempuh jalur hukum alih-alih menyebarkan disinformasi yang menyesatkan masyarakat.

Selain itu, mereka juga menuntut pihak yang melontarkan tuduhan untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf terbuka jika klaim tersebut tidak dapat dibuktikan secara sah.

Gerakan mahasiswa diharapkan kembali fokus pada tradisi akademik yang berbasis data serta advokasi kebijakan yang benar-benar membawa manfaat bagi rakyat secara luas. (*)

Redaktur: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung