Repelita Jakarta - Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan kendaraan roda dua berbasis listrik pada Badan Gizi Nasional kini tengah menjadi sorotan publik.
Informasi mengenai kejanggalan dalam proyek strategis tersebut disiarkan melalui sebuah unggahan media sosial oleh akun @kangdudi7 pada Senin, 5 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan tersebut diungkapkan adanya ketidaksesuaian yang sangat drastis antara jumlah unit yang disalurkan di lapangan dengan dokumen pertanggungjawaban.
Proses realisasi fisik dilaporkan hanya menyentuh angka 2.117 unit, sedangkan laporan administratif yang disetorkan mencantumkan angka sebanyak 21.800 unit.
Kejanggalan semakin mencuat lantaran oknum yang diduga kuat bertindak sebagai aktor utama di balik kebijakan pengadaan tersebut kini justru mendapatkan promosi jabatan strategis.
Figur yang bersangkutan diketahui baru saja dilantik untuk menduduki posisi sebagai Wakil Menteri Keuangan di dalam struktur pemerintahan yang baru.
Padahal, figur tersebut sebelumnya telah dijatuhi sanksi pemecatan oleh Purbaya akibat kelalaiannya dalam meloloskan proyek pengadaan unit kendaraan listrik tersebut.
Korupsi pengadaan motor listrik BGN. Realisasi hanya 2117 unit, tapi yang dilaporkan 21800 unit. Anehnya, orang yang ada dibalik pengadaan motor listrik tersebut sekarang dilantik jadi wamenkeu. Padahal yang bersangkutan telah dipecat Purbaya akibat meloloskan pengadaan motor listrik tersebut.
Hingga naskah berita ini disunting, unggahan kritis di jejaring media sosial tersebut belum mendapatkan tanggapan resmi ataupun kolom komentar dari pengguna internet lainnya(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads