Berita, Viral Sosmed

[VIRAL BOCOR ALUS] Dugaan Febrie Adriansyah Minta Pengusaha Mengaku Pemilik Aset Sitaan Polri, Upaya Bersih Nama di Tengah Kasus Korupsi

Repelita.id

20 July 2026 00:43 WIB

[VIRAL BOCOR ALUS] Dugaan Febrie Adriansyah Minta Pengusaha Mengaku Pemilik Aset Sitaan Polri, Upaya Bersih Nama di Tengah Kasus Korupsi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, kian memanas setelah muncul dugaan adanya upaya pengkondisian aset sitaan.

Beredar informasi bahwa Febrie diduga mendekati sejumlah pengusaha besar agar bersedia mengakui kepemilikan atas uang tunai serta emas batangan yang disita aparat kepolisian dari kediamannya.

ADVERTISEMENT

Strategi ini disinyalir sebagai skenario untuk mengaburkan asal-usul barang bukti bernilai fantastis tersebut dan membersihkan namanya dari sangkaan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Polri telah melakukan serangkaian penggeledahan di 12 lokasi berbeda dan berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp476 miliar serta 74 kilogram emas.

Terdapat kabar mengenai dua nama pengusaha tambang yang disebut-sebut telah dihubungi oleh Febrie guna menjalankan skenario pengakuan palsu tersebut.

Berdasarkan unggahan akun X @RagilSemar pada 18 Juli 2026, berikut isi narasi yang beredar:

Febrie ternyata sudah sempat minta beberapa PENGUSAHA untuk mengaku-ngaku bahwa emas dan uang hasil penggeledahan itu MILIK MEREKA.

Salah DUA di antaranya

  1. Pengusaha tambang, dari Kalimantan, 'Pak Hajiiiii'
  2. Pengusaha tambang, berkaitan dengan Asosiasi sepak bolaIdi… pic.twitter.com/6IzpDj4Od5

https://twitter.com/RagilSemar/status/1813958045763076123

Sosok pertama yang disinggung merupakan konglomerat sektor batu bara dan sawit asal Kalimantan Selatan, sementara sosok kedua disebut memiliki rekam jejak di dunia sepak bola nasional.

Upaya ini diduga dilakukan di tengah tekanan hukum atas berbagai kasus besar, mulai dari perkara di PT Asabri hingga pengadaan batu bara PLN.

Selain dugaan pengkondisian aset, mencuat pula rumor mengenai adanya skenario pengunduran diri yang ditawarkan sebagai bentuk kesepakatan perlindungan hukum.

Publik kini menyoroti ketajaman proses penegakan hukum dalam mengungkap potensi perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara ini.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian maupun Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait beredarnya tudingan tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok




TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung