Repelita Jakarta - Publik kembali dihebohkan dengan sorotan tajam terhadap alokasi anggaran belanja dari Badan Gizi Nasional atau yang biasa disingkat sebagai BGN.
Informasi tersebut mencuat luas di berbagai platform media sosial setelah diunggah oleh akun @saprin_umarr pada tanggal 29 September 2026.
ADVERTISEMENT
Melalui unggahan tersebut, pemilik akun membagikan tangkapan layar yang menyoroti rencana pengadaan barang dengan nilai yang sangat fantastis.
Akun @saprin_umarr menuliskan narasi persis sebagai berikut, Hei kalian gak tau BGN beli sarung bantal dan sprei sekitar Rp 9,097 M pakai APBN? Udh fokus kesini aja jgn fokus berita2 artis yg diUP buz*zer.
Berdasarkan data yang beredar luas di tengah masyarakat, anggaran bernilai miliaran rupiah tersebut dialokasikan khusus untuk pengadaan perlengkapan tidur.
Paket pengadaan yang tercatat meliputi pembelian sprei serta sarung bantal dengan total pagu anggaran mencapai sekitar 9,097 miliar rupiah.
Sumber dana untuk pengadaan perlengkapan tidur tersebut murni berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tahun berjalan.
Besarnya nominal anggaran yang digelontorkan untuk pos perlengkapan tidur ini sontak menuai beragam tanggapan kritis dari para warganet di dunia maya.
Sebagian besar masyarakat mempertanyakan urgensi dari alokasi dana miliaran rupiah tersebut jika dikaitkan langsung dengan tugas utama lembaga.
Badan Gizi Nasional sendiri merupakan lembaga yang dibentuk untuk menjalankan program prioritas terkait pemenuhan gizi anak serta masyarakat luas.
Oleh karena itu, alokasi anggaran besar untuk pengadaan sprei dan sarung bantal dinilai tidak berkaitan langsung dengan substansi program gizi anak.
Kendati demikian, hingga saat ini pihak instansi terkait belum memberikan keterangan resmi secara rinci mengenai detail kebutuhan pengadaan tersebut.
Masyarakat mendesak adanya transparansi dan keterbukaan informasi agar setiap rupiah uang negara dapat diawasi secara terbuka dan tepat sasaran.
Pengawasan ketat dari publik sangat diperlukan guna mencegah timbulnya spekulasi negatif serta menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok