Repelita [Jakarta] - Tragedi berdarah yang merenggut nyawa seorang kepala keluarga di wilayah kabupaten tabanan bali akibat dugaan pencurian unggas memicu reaksi keras publik.
Kecaman tajam dilontarkan oleh seorang pegiat media sosial menanggapi aksi main hakim sendiri yang berujung pada kematian tragis korban di tangan warga.
ADVERTISEMENT
Tindakan melanggar hukum berupa pencurian tetap tidak dibenarkan namun aksi penghakiman massal dinilai jauh lebih keji dan mencederai rasa kemanusiaan.
"Mencuri itu tetaplah salah. Tetapi main hakim sendiri bukanlah keadilan," ujar Andini.
Kritik pedas juga dialamatkan kepada disparitas penegakan hukum di tanah air antara kaum marjinal berbanding terbalik dengan para pelaku kejahatan kelas kakap.
"Pencuri kecil seringkali dihakimi tanpa ampun. Tapi justru tikus-tikus berdasi yang merampas hak jutaan orang diperlakukan jauh lebih manusiawi," tegas pemilik Bakso Daengku ini.
Motivasi di balik tindak pidana kecil kerap kali didorong oleh desakan perut kelaparan demi menyambung hidup keluarga di tengah kesulitan ekonomi.
Sebaliknya, kejahatan kerah putih lahir dari nafsu keserakahan tanpa harus merasakan siksaan fisik meski berujung pada kerugian keuangan negara secara masif.
Peristiwa pilu tersebut memperlihatkan bagaimana negara seolah absen dalam memberikan perlindungan serta jaminan kesejahteraan yang layak bagi warganya.
"Seseorang mungkin kehilangan satu ekor ayam, tapi anak ini kehilangan bapaknya, tempatnya pulang, tempatnya bermanja, dan orang yang berjuang memberinya makan," tutur Andini penuh haru.
Situasi timpang tatkala satu ekor binatang ternak sebanding dengan hilangnya nyawa manusia mencerminkan runtuhnya nilai keadilan sosial di tengah masyarakat.
"Ketika satu ekor ayam dihargai satu nyawa, sementara pencurian triliunan rupiah hanya dihargai penjara belasan tahun saja, di situlah bukti bahwa keadilan bukan milik semuanya," pungkasnya.
Suasana duka menyelimuti proses pemakaman tatkala sang buah hati menangis histeris menyaksikan jasad ayahnya terbujur kaku diantar menuju tempat peristirahatan terakhir.
"Bapak, bapak, bapak," kata bocah perempuan itu sambil menangis histeris dikutip fajar.co.id, Minggu 26 Juli 2026.
Jeritan tangis bocah malang tersebut pecah tatkala kerumunan pelayat memapahnya melangkah gontai di sisi keranda jenazah sang ayah tercinta.
"Pak, bapak. Bapak bapak balik," kata anak tersebut sambil menangis dan menghentakkan kaki ke tanah.
Insiden maut yang menimpa pria berinisial kd tersebut bermula ketika dirinya kedapatan menyatroni kandang ternak milik warga pada dini hari.
Massa yang geram langsung meringkus pelaku hingga situasi menjadi tidak terkendali dan berujung pada penganiayaan masif hingga merenggut nyawanya.
Kendaraan roda dua yang dikendarai korban turut menjadi sasaran amukan warga hingga hangus terbakar di lokasi kejadian perkara.
Aparat kepolisian sektor setempat yang tiba di tempat kejadian segera melakukan sterilisasi area serta mengamankan sejumlah barang bukti pendukung.
Kombes pol rina isriana dewi selaku perwakilan kepolisian menyatakan bahwa tindakan main hakim sendiri merupakan pelanggaran hukum berat yang tidak dapat ditoleransi.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum," kata Rina.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok