Berita, Nasional

Usut Korupsi Lahan Sepolwan, Kortas Tipidkor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno

Repelita.id

21 July 2026 00:33 WIB

Usut Korupsi Lahan Sepolwan, Kortas Tipidkor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kortas Tipidkor Polri sedang mengintensifkan pendalaman dugaan korupsi dalam proyek pengadaan tanah untuk fasilitas Sepolwan yang berlokasi di Lembang dan Jakarta Selatan.

Langkah investigasi ini turut menyeret nama mantan Wakapolri, Oegroseno, yang dipanggil penyidik guna memberikan klarifikasi atas kebijakan masa lalunya.

ADVERTISEMENT

Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, membenarkan bahwa pihaknya tengah menelaah perkara tersebut untuk menemukan titik terang dugaan pidana.

”Saat ini masih penyelidikan," ungkap Yusuf kepada wartawan, Senin (20/7).

Oegroseno sebelumnya melontarkan keberatan karena menganggap surat penyelidikan yang terbit pada 2 Juli 2026 terhadap kebijakan belasan tahun silam sebagai bentuk kriminalisasi.

Menanggapi keluhan tersebut, Yusuf menjelaskan bahwa pemanggilan saksi merupakan prosedur standar dalam tahapan penyelidikan sesuai aturan KUHAP.

"Jadi, yang namanya penyelidikan sesuai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana. Jadi, sabar saja nanti akan kami rilis apabila ada tindak pidana,” tuturnya.

Yusuf sekaligus menepis tudingan adanya upaya kriminalisasi terhadap mantan petinggi Polri tersebut dalam proses pengusutan kasus ini.

”Tidak ada sama sekali (kriminalisasi), kami jamin bahwa penegakan hukum atau pun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortas Tipikor (Polri) berdasarkan hukum dan aturan yang ada,” pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung