Berita, Nasional

UGM Buka Fakta Baru soal Skripsi Jokowi, Ternyata Lembar Pengesahan Tanpa Tanggal Disebut Kelalaian Administratif

Repelita.id

05 August 2026 17:16 WIB

UGM Buka Fakta Baru soal Skripsi Jokowi, Ternyata Lembar Pengesahan Tanpa Tanggal Disebut Kelalaian Administratif
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Universitas Gadjah Mada membeberkan fakta baru terkait kelengkapan berkas tugas akhir milik Alumni Fakultas Kehutanan yakni Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.

Pihak almamater menanggapi sorotan publik atas lembar pengesahan skripsi yang tidak mencantumkan tanggal dengan menyebut kondisi tersebut murni sebagai bentuk kelalaian administratif.

ADVERTISEMENT

Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta menjelaskan bahwa kekhilafan pengisian penanggalan itu merupakan hal wajar yang kerap terjadi pada era penyusunan skripsi dekade 1980-an.

Proses pengerjaan tugas akhir masa itu masih mengandalkan mesin ketik manual sebelum naskah akhir beserta lembar pengesahan dicetak di tempat percetakan luar.

"Kemudian ada lembar pengesahan yang luput barangkali ya lupa waktu itu untuk memberikan tanggalnya. Ya, itu hal yang saya pikir wajar ya," ujar Sigit.

Pihak akademisi menegaskan kelalaian penulisan angka tanggal tersebut sama sekali tidak berkaitan atau menggugurkan keabsahan tahapan perkuliahan yang telah dilalui.

"Cuma karena keterbatasan waktu barangkali atau mungkin beberapa hal luput itu akhirnya lupa tidak dibuat tanggalnya," lanjutnya.

UGM memastikan bahwa kelulusan seorang mahasiswa tidak diukur dari lembar pengesahan skripsi melainkan berpatokan penuh pada berita acara ujian pendadaran yang merekam skor nilai formal.

"Hal yang penting sebetulnya ada pada berita acara ujian. Kalau di skripsi itu enggak ada nilainya. Tapi kalau di berita acara pendadaran itu ada nilainya," jelasnya.

Rangkaian lembar berita acara pendadaran tersebut yang menjadi pijakan utama dalam penetapan yudisium hingga berlanjut pada pencetakan ijazah resmi.

Dengan demikian, kelalaian teknis tanpa tanggal pada lembar pengesahan skripsi tidak memengaruhi keabsahan kelulusan maupun keaslian ijazah yang diterbitkan kampus.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung