Repelita Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah yang diduga memiliki keterkaitan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.
Penyitaan dana fantastis tersebut dilakukan dalam penanganan perkara dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
Sitaan uang tunai tersebut didapatkan penyidik dari hasil penggeledahan di rumah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya terus mendalami asal-usul serta peruntukan dari dana tunai yang telah disita tersebut.
"Penyidik tentu akan melakukan pendalaman terhadap temuan uang-uang tersebut," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).
Temuan uang ratusan miliar rupiah tersebut didapatkan melalui operasi tangkap tangan yang dilangsungkan tim penyidik pada Senin (14/9/2026).
Dalam operasi penindakan hukum tersebut, sebanyak 17 orang diamankan karena diduga kuat terlibat langsung dalam praktik penyimpangan pengurusan izin tanah.
Pihak-pihak yang ditangkap antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.
Penyidik turut mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, politikus Partai Golkar Fadh A Rafiq, hingga Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitoyo Adhi.
Di tengah kehebohan temuan uang ratusan miliar rupiah tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid justru absen dari agenda rapat kerja bersama Komisi II DPR pada Selasa (15/9/2026).
Ketidakhadiran Nusron Wahid dalam rapat bersama wakil rakyat tersebut kemudian digantikan oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok