Berita, Timur Tengah

Trump Ancam Media dengan Penjara soal Bocoran Insiden Jatuhnya Jet Tempur F-15E

Repelita.id

08 April 2026 14:52 WIB

Trump Ancam Media dengan Penjara soal Bocoran Insiden Jatuhnya Jet Tempur F-15E
Foto: Istimewa

Repelita Washington DC - Di tengah ketegangan perang yang belum juga reda, Presiden Amerika Serikat Donald Trump justru membuka front baru dengan melontarkan ancaman keras terhadap media.

Ancaman tersebut muncul usai jatuhnya jet tempur F-15E milik Amerika Serikat pada Jumat, 3 April 2026, yang memicu operasi pencarian intensif selama dua hari setelah dua awak pesawat melontarkan diri dari kokpit.

ADVERTISEMENT

Dalam konferensi pers terkait proses penyelamatan awak pesawat yang sempat dinyatakan hilang di area dikuasai lawan, Trump menilai laporan media soal detail insiden tersebut telah membahayakan keselamatan personel militer AS di lapangan.

"Pemerintah sedang berupaya keras untuk menemukan si pembocor informasi," ujar Trump pada Selasa, 6 April 2026, seraya menyatakan pemerintah siap menekan media yang mempublikasikan informasi tersebut demi mengungkap identitas sumbernya.

"Kita akan mendatangi perusahaan media yang merilisnya dan kita akan mengatakan, 'Demi keamanan nasional, serahkan atau masuk penjara.' Kita akan tahu siapa dan Anda tahu siapa, yang kita bicarakan," kata Trump dengan tegas.

Pernyataan itu segera memantik kekhawatiran luas karena menyentuh praktik dasar jurnalistik yakni perlindungan terhadap sumber informasi, dan dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Amerika Serikat.

Hingga kini, Gedung Putih belum menjelaskan media mana yang secara spesifik dimaksud Trump, dan pemerintah hanya menyebut penyelidikan masih berlangsung tanpa menyebut detail lebih lanjut.

Sejumlah pengamat menilai ancaman terbaru ini bukan peristiwa yang berdiri sendiri, mengingat Trump memiliki rekam jejak panjang dalam menyerang media arus utama AS ketika pemberitaan dinilai merugikan citra pemerintah.

Dalam beberapa tahun terakhir, Trump tercatat beberapa kali menggugat perusahaan media besar dan mendukung tekanan terhadap media penyiaran, termasuk dorongan agar izin siaran dicabut jika liputan mereka dianggap merugikan kepentingan pemerintah.

Tekanan terhadap pers juga terlihat dari kebijakan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth yang disebut berulang kali membatasi akses media ke Pentagon, memperkuat kesan pemerintahan Trump semakin agresif dalam mengontrol arus informasi.

Wakil Presiden Bidang Kebijakan di Komite Wartawan untuk Kebebasan Pers, Gabe Rottman, mengatakan ancaman semacam itu sangat jarang dan nyaris tak memiliki preseden langsung dari seorang presiden aktif.

"Pada masa konflik bersenjata di negara demokrasi, sangat penting bagi pers untuk dapat mengumpulkan dan melaporkan informasi demi kepentingan publik sehingga memberikan pengawasan independen terhadap narasi resmi pemerintah," ujar Rottman.

Kasus ini kini berkembang bukan sekadar soal jatuhnya jet tempur F-15E atau operasi penyelamatan pilot di wilayah musuh, melainkan tentang sampai sejauh mana pemerintah boleh menekan pers atas nama keamanan negara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung