Berita, Nasional

Tolak Roy Suryo dan Dokter Tifa Pakai Rompi Tahanan, Refly Harun Sebut Aparat Sengaja Merendahkan Martabat Kliennya

Repelita.id

20 June 2026 00:09 WIB

Tolak Roy Suryo dan Dokter Tifa Pakai Rompi Tahanan, Refly Harun Sebut Aparat Sengaja Merendahkan Martabat Kliennya
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Suasana di Mapolda Metro Jaya memanas saat pihak kuasa hukum, Refly Harun, terlibat perdebatan sengit dengan penyidik kepolisian pada Jumat (19/6/2026).

Ketegangan bermula ketika penyidik berencana memakaikan rompi tahanan oranye kepada Roy Suryo dan Dokter Tifa sebelum mereka dibawa untuk pemeriksaan kesehatan.

ADVERTISEMENT

Refly Harun secara terbuka menolak tindakan tersebut karena menilai langkah itu sebagai upaya untuk merendahkan martabat kliennya di mata publik.

Ia menegaskan bahwa kliennya bukanlah pelaku kejahatan luar biasa, melainkan tokoh yang sedang memperjuangkan hak konstitusional melalui kritik terhadap dokumen publik.

"Di dalam dengan penyidik kami juga berdebat soal ini. Kami tidak terima Mas Roy dan Dokter Tifa dipamerkan dengan mengenakan rompi tahanan. Yang seakan-akan seperti pelaku kriminal," ujar Refly dengan nada geram.

Pihak tim hukum mencurigai adanya motif terselubung di balik kewajiban mengenakan seragam tahanan tersebut, mengingat kondisi kesehatan kliennya yang dinyatakan stabil oleh penyidik.

Menurut Refly, penggunaan atribut tersebut hanyalah taktik untuk mempermalukan mereka yang selama ini vokal mengkritisi pemerintahan Jokowi.

"Jadi kami menduga ini cara mereka untuk merendahkan klien kami dengan dipamerkan menggunakan baju tahanan oranye seakan-akan pelaku kriminal kejahatan. Padahal mereka ini pejuang yang dipidana hanya karena berbeda pendapat secara lisan maupun tulisan," tegasnya.

Di lokasi, Refly juga sempat meminta awak media untuk tidak mengabadikan momen saat kliennya digiring dengan atribut tahanan.

Hingga sore hari, debat antara kuasa hukum dan pihak kepolisian terus berlanjut sebelum akhirnya kedua tersangka dibawa menuju RS Polri untuk prosedur medis lebih lanjut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung